Riau.WahanaNews.co - Dinas PUPR PKPP Provinsi Riau akan memberikan bantuan anggaran pada tahun 2024 untuk rumah ibadah, khususnya masjid, di setiap kecamatan.
Pada Rabu (16/10/2024), tim dari Dinas PUPR PKPP turun langsung ke kecamatan-kecamatan untuk melakukan pendataan rumah ibadah yang akan menerima bantuan.
Baca Juga:
Tingkatkan Daya Saing, Kementerian PU Gelar Konstruksi Indonesia 2024 di ICE BSD
Saat ini, tim berada di Kecamatan Bagan Sinembah untuk mendata jumlah masjid, dengan melibatkan ketua DKM, ketua Pokmas, dan bendahara Pokmas.
Dari hasil pendataan tersebut, Masjid Jamik Nurul Hidayah, yang terletak di Jln. Lintas Sumut-Riau Km 4 Bagan Batu, tercatat sebagai salah satu penerima bantuan.
Pihak Dinas PUPR PKPP juga meminta pengurus Masjid Jami Nurul Hidayah untuk menyusun proposal sebagai bentuk pengajuan resmi kepada dinas.
Baca Juga:
Konstruksi Indonesia 2024, Menteri Dody Tekankan Penggunaan Produk Dalam Negeri
"Kami meminta pengurus untuk segera menyusun proposal agar bantuan bisa diproses lebih lanjut," ujar perwakilan PUPR PKPP.
Sementara Juni, salah satu perwakilan Dinas PUPR PKPP Provinsi Riau, mengatakan bahwa setelah semua persyaratan dan dokumen dari pengurus masjid yang berada di Kepenghuluan Bahtera Makmur terpenuhi, pihaknya akan mengajukan ke kantor pusat untuk diproses lebih lanjut.
"Insya Allah, setelah dokumen lengkap kami bawa ke kantor PUPR PKPP Provinsi Riau, dalam waktu kurang dari satu bulan anggaran tersebut akan direalisasikan dan ditransfer langsung ke rekening masing-masing pengurus," jelas Juni.
Ia juga menambahkan bahwa anggaran untuk bantuan masjid akan disalurkan di beberapa kecamatan lainnya, termasuk Kecamatan Pasir Limau Kapas, Pulau Jemur, Bagan Sinembah, Simpang Kanan, Kubu, Kuba, Tanah Putih, Tanjung Medan, Pujud, dan Kecamatan Bangko.
[Redaktur: Mega Puspita]