RIAU.WAHANANEWS.co, Rokan Hilir — PT Sinergi Integritas Agroindustri (PT SIA), yang beroperasi di Kepenghuluan Bahtera Makmur, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir, Riau, menegaskan bahwa pengelolaan limbah pabrik kelapa sawit yang dilakukan telah sesuai dengan ketentuan pemerintah, sebagaimana tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Perwakilan PT SIA, Aprianto, menyampaikan bahwa perusahaan secara rutin memantau sejumlah parameter lingkungan, seperti kadar Biochemical Oxygen Demand (BOD), Chemical Oxygen Demand (COD), pH, udara ambien, dan bau. Berdasarkan hasil uji laboratorium daerah Rokan Hilir, seluruh parameter tersebut berada di bawah ambang batas baku mutu lingkungan yang telah ditetapkan.
Baca Juga:
Pererat Silaturahmi, HRD dan Humas PT SIA Bertemu Awak Media dan Tokoh Masyarakat
"Pemantauan dilakukan secara berkelanjutan setiap bulan, serta dipantau setiap hari oleh laboratorium internal kami, dengan fasilitas yang telah memenuhi standar operasional prosedur," ujar Aprianto Kepada Wahana News, Rabu (28/5/2925).
Ia menambahkan, limbah hasil pengolahan pabrik diolah menjadi pupuk cair yang dimanfaatkan oleh lahan petani mitra PT SIA. Pengelolaan ini telah sesuai dengan dokumen persetujuan kajian limbah yang disahkan oleh instansi pemerintah terkait, mengacu pada ketentuan Pasal 42 ayat (1) UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Lebih lanjut, PT SIA juga berkomitmen menerapkan manajemen berkelanjutan melalui pendekatan zero waste dalam pengolahan limbah pabrik kelapa sawit. Perusahaan telah mengikuti sertifikasi Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO), yang merupakan kewajiban bagi pelaku usaha perkebunan dan industri pengolahan sawit, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 38 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Sertifikasi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia (ISPO).
Baca Juga:
Yayasan Seribu Cahaya Pengharapan dan ACC Group Gelar Aksi Jumat Berkah di Bagan Batu
"Perlu diketahui bahwa tidak semua pabrik kelapa sawit di Rokan Hilir telah memiliki sertifikat ISPO, yang mencakup aspek pelestarian lingkungan, kesejahteraan masyarakat, dan perlindungan hak pekerja," Pungkas Aprianto.
Redaktur: Sah Siandi Lubis