Riau.WahanaNews.co - Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Kubu, Polres Rohil berhasil menggerebek seorang kurir penyalahguna sabu-sabu di sekitar rumahnya di Jalan Simpang Binjai Kepenghuluan Sungai Kubu Hulu, Kecamatan Kubu, Kabupaten Rokan Hilir, Jumat (16/2/2024). Kurir tersebut diketahui bernama AT alias Kantan (34 tahun).
Informasi pun didapat dari masyarakat setempat yang melaporkan adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di daerah tersebut. Dengan bantuan informasi tersebut, Tim Opsnal melakukan penyelidikan yang dipimpin oleh Ps.Kanit Reskrim Polsek Kubu, Aipda Dedy Nofendra.
Baca Juga:
Antusiasme Masyarakat Menggala 5 Sambut dan Dukung Afrizal Sintong dan Sepenuhnya.
Setelah memastikan kebenaran informasi, Tim Opsnal langsung melakukan penggerebekan di sekitar rumah yang dilaporkan. Di tempat tersebut, mereka berhasil menemukan AT alias Kantan di bawah pohon sawit, sedang memiliki barang bukti berupa serbuk bening seberat 3,17 gram yang diduga sabu-sabu.
"Dalam penggerebekan tersebut, Tim Opsnal berhasil mengamankan AT alias Kantan, sementara satu orang lainnya berhasil melarikan diri dan kemudian ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). Setelah melakukan penggeledahan, tim menemukan barang bukti berupa plastik bening berisi sabu-sabu, handphone, alat isap (bong), dan barang lainnya di sekitar pohon sawit tempat mereka berada," ujar Kasi Humas Polres Rohil, Iptu Yulanda Alvaleri, dikutip Senin (19/2/2024).
Dijelaskannya, AT alias Kantan mengaku sebagai kurir untuk menjualkan sabu-sabu tersebut dengan upah Rp.100 ribu.
Baca Juga:
Sat Narkoba Polres Rohil Amankan Narkoba di Penginapan Anggrek Bagan Sinembah
Adapun setelah melakukan tes urine, hasilnya positif mengandung Methaphetamin dan Amphetamin. Saat ini, AT alias Kantan dijerat dengan Pasal 114 Jo Pasal 112 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
"Dalam pengungkapan kasus ini, Polsek Kubu memberikan apresiasi atas kerjasama masyarakat dalam memberikan informasi yang membantu proses penegakan hukum. Polsek Kubu juga mengimbau masyarakat untuk terus aktif dalam melawan penyalahgunaan narkotika demi menciptakan lingkungan yang aman dan sehat," pungkasnya.
[Redaktur: Mega Puspita]