Riau.WahanaNews.co - Unit Reskrim Polsek Bangko Pusako Polres Rohil berhasil meringkus D. Sirait alias Boncel (40), pelaku begal yang melakukan aksi kekerasan terhadap seorang karyawan swasta di Jln Lintas Riau-Sumut Km.15, Kepenghuluan Bangko Bakti, Kecamatan Bangko Pusako, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil).
Pelaku yang beralamat di Jln Lintas Riau-Sumut Km.19, Kepenghuluan Balam Sempurna, Kecamatan Bangko Pusako, diringkus pada Jumat, (31/5/2024).
Baca Juga:
Sempat "Dibegal" KPU Tapteng, Peluang Masinton-Mahmud Ikuti Kontestasi Pilkada 2024 Terbuka Kembali
D. Sirait alias Boncel adalah salah satu dari dua pelaku yang melakukan pembegalan dengan kekerasan terhadap korban, Paino (60), seorang karyawan swasta yang beralamat di Jln SMA N 2 Pujud, Kecamatan Pujud, Kabupaten Rohil.
Kejadian tersebut terjadi pada Senin, 18 Maret 2024, pukul 23.30 WIB, yang mengakibatkan korban mengalami kerugian sekitar Rp 6 juta dan menderita luka akibat dipukul.
Kapolres Rohil, AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi, melalui Plh Kasi Humas Polres Rohil, Iptu Yulanda Alvaleri STrk MM, menjelaskan pengungkapan dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) oleh Polsek Bangko Pusako.
Baca Juga:
Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Berhasil Diringkus, Kasat Reskrim Tegaskan Tidak Ada Begal di Wilayah Simalungun
"Telah diamankan satu orang laki-laki diduga pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan," ungkap Iptu Yulanda Alvaleri, dikutip Senin (3/6/2024).
Korban, Paino, melaporkan bahwa saat hendak pergi ke Simpang Benar bersama seorang perempuan yang dijemputnya dari warung di Km.22, ia dihentikan oleh dua orang laki-laki di Km.15. Pelaku menggunakan sepeda motor Yamaha RX-King warna hitam dan sepeda motor Supra X 125 warna hitam.
[Redaktur: Mega Puspita]