Riau.WahanaNews.co - Unit Opsnal Reskrim Polsek Bangko berhasil mengamankan pelaku pencurian di Kantor Sekretariat FSPS-PKRH di Bangko Rohil, Riau.
Pelaku, AD alias Andreas (28), berhasil ditangkap setelah terrekam aksi pencurian melalui CCTV. Bersama tiga pelaku lainnya, mereka menyatroni kantor tersebut dan menggasak satu set spring bed dan 13 keping papan kayu Punak.
Baca Juga:
Seorang Pria Tewas Tersengat Listrik, Diduga Mau Mencuri Kabel PLN di Sei Rampah
Kapolres Rohil, AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi, melalui plh Kasi Humas Iptu Yulanda Alvaleri STrk MM, membenarkan pengungkapan dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat).
Ibu Ridayanti (60) sebagai pelapor mendapat telepon dari ketua organisasi FSPS-PKRH, bahwa kantor mereka telah dimasuki pencuri, dan segera membuat laporan.
Kantor FSPS-PKRH mengalami kerugian sebesar Rp 3.500.000,00. Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana, sedangkan tiga pelaku lainnya ditetapkan sebagai DPO.
Baca Juga:
Bawa Kabur Rp636 Juta dari Acara Nikahan, Pria Ini Habiskan Uang untuk Judi Online
[Redaktur: Mega Puspita]