Riau.WahanaNews.co - Unit Opsnal Reskrim Polsek Bangko berhasil mengamankan pelaku pencurian di Kantor Sekretariat FSPS-PKRH di Bangko Rohil, Riau.
Pelaku, AD alias Andreas (28), berhasil ditangkap setelah terrekam aksi pencurian melalui CCTV. Bersama tiga pelaku lainnya, mereka menyatroni kantor tersebut dan menggasak satu set spring bed dan 13 keping papan kayu Punak.
Baca Juga:
Curi Jam Rp 3 Miliar, ART Ini Ditangkap saat Hendak Kabur ke Singapura
Kapolres Rohil, AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi, melalui plh Kasi Humas Iptu Yulanda Alvaleri STrk MM, membenarkan pengungkapan dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat).
Ibu Ridayanti (60) sebagai pelapor mendapat telepon dari ketua organisasi FSPS-PKRH, bahwa kantor mereka telah dimasuki pencuri, dan segera membuat laporan.
Kantor FSPS-PKRH mengalami kerugian sebesar Rp 3.500.000,00. Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana, sedangkan tiga pelaku lainnya ditetapkan sebagai DPO.
Baca Juga:
Bocah SD di Gresik Curi Motor Dijual Rp150 Ribu dari Keluarga Broken Home
[Redaktur: Mega Puspita]