WahanaNews - Riau | Polres Rokan Hilir (Rohil) menggelar Polisi Sahabat Anak (Polsanak) bersama anak-anak RA Permata Hati, Dusun Pematang Padang, Kecamatan Tanah Putih, Senin (17/7/2023).
Polsanak sendiri merupakan salah satu wujud kepedulian Polri terhadap masyarakat, khususnya anak-anak dalam memberikan penyuluhan dan pembinaan terkait ketertiban rambu-rambu lalu lintas.
Baca Juga:
Polri Harus Tetap Independen, Wacana Pengalihan ke Kemendagri atau TNI Dinilai Bertentangan dengan Prinsip Demokrasi
”Adapun pelaksanaan kegiatan Polsanak kali ini yakni dengan memberikan edukasi pengenalan rambu-rambu lalu lintas sejak usia dini,” kata Kabag Humas Polres Rohil, Juliandi kepada awak media.
Tujuan dari kegiatan sosialisasi Polsanak tersebut, kata dia, yakni untuk menambah pengetahuan dan wawasan anak-anak RA Permata Hati tentang rambu-rambu lalu lintas.
"Menanamkan tertib lalu lintas sejak usia dini. Juga, menghilangkan stigma polisi yang menakutkan yang mungkin tertanam dalam pandangan anak-anak,” pungkas Juliandi.[mga]