WahanaNews-Riau I Setelah adanya laporan, Polres Kuantan Singingi, Riau, kembali mengerebek lokasi penambangan emas tanpa izin (PETI). Dalam operasinya, 15 mesin tambang emas ilegal dimusnahkan.
Kapolres Kuantan Singingi AKBP Rendra mengatakan operasi tambang digelar di wilayah Cerenti dan Inuman, Rabu (29/9/2021).
Baca Juga:
APDESI Rokan Hilir Klarifikasi Isu Penyalahgunaan Dana Desa untuk Kerja Sama Media
"Kami mendapati laporan dari masyarakat setempat bahwa masih ada aktivitas PETI di lokasi yang cukup jauh. Lokasinya itu di wilayah Desa Ketaping Jaya, Inuman," kata Rendra, Kamis (30/9/2021).
Rendra mengatakan lokasi itu selama ini belum pernah tersentuh kegiatan patroli. Salah satu faktornya karena lokasi cukup jauh dan butuh waktu 1,5 jam untuk bisa sampai ke lokasi dengan kendaraan roda dua.
"Selama ini belum pernah tersentuh giat patroli mengingat lokasinya sangat jauh. Kalau dari Mapolsek naik motor itu bisa ditempuh dalam waktu sekitar 1,5 jam," ucapnya.
Baca Juga:
Srikandi TNI-Polri Turun Langsung Padamkan Karhutla di Rokan Hilir
Mirisnya, setelah tiba di lokasi pukul 16.30 WIB petugas melihat hamparan luas akibat tambang emas ilegal. Di lokasi ditemukan ada 15 mesin rakitan untuk berburu emas.
"Ada 15 mesin dompeng diduga sebagai alat melakukan aktifitas PETI. Di mana 6 mesin di antaranya masih beroperasi dan ada 9 mesin tak beroperasi dan langsung dimusnahkan," ujar Rendra.
Rendra memastikan para pelaku tambang emas kabur saat mengetahui kedatangan petugas. Sebab, lokasinya yang jauh dan sulit diakses buat pelaku dengan mudah mengendus kedatangan petugas.