Riau.WahanaNews.co | PT PLN (Persero) mengapresiasi gerak cepat Satreskrim Polres Dumai yang berhasil mengamankan dua orang tersangka kasus pencurian besi tower Saluran Udara Tegangan Tinggi atau SUTT 150 KV section Dumai - Bagansiapiapi milik PLN.
Manager PLN UP3 Dumai Hendra Manurung menjelaskan aksi pencurian besi tersebut telah menyebabkan robohnya tower 41 SUTT 150 kV section Dumai - Bagansiapiapi sehingga menyebabkan 44.546 pelanggan Kabupaten Rokan Hilir mengalami pemadaman. Adapun total kerugian akibat kejadian ini mencapai Rp2 miliar.
Baca Juga:
Urgensi Krisis Iklim, ALPERKLINAS Apresiasi Keseriusan Pemerintah Wujudkan Transisi Energi Bersih
“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran Polres Dumai atas keberhasilan segera meringkus pencuri tower yang menyebabkan kerugian banyak orang. Ke depannya kami akan terus bersinergi dengan kepolisian dalam mengamankan objek vital negara," ujarnya, Rabu (20/7/2022).
Hendra menambahkan saat ini 100 persen penyaluran energi listrik ke pelanggan kembali normal berkat kerja cepat tim PLN mendirikan tower darurat, sebagai pengganti Tower 41 SUTT 150 kV Dumai-Bagan Siapiapi yang roboh.
"Tower darurat yang dipasang bisa difungsikan untuk mengalirkan listrik ke sub sistem kelistrikan Provinsi Riau," kata Hendra.
Baca Juga:
Di COP29, PLN Perluas Kolaborasi Pendanaan Wujudkan Target 75 GW Pembangkit EBT 2030
Menurut Hendra, dengan selesainya pembangunan tower darurat ini maka pasokan listrik dari Sistem Interkoneksi Sumatera ke Sub Sistem Provinsi Riau kembali normal dan tidak ada lagi kekurangan daya di Kabupaten Rokan Hilir.
"Puji Syukur, di tengah hutan sawit, kami berhasil menyelesaikan pengerjaan tower darurat ini dalam waktu 10 jam. Ini berarti 15 Megawatt (MW) pasokan listrik untuk warga Rokan Hilir bisa seluruhnya terpenuhi," tambah Hendra.
Kapolres Dumai, Nurhadi menjelaskan terungkap kasus pencurian besi tower PLN tersebut, setelah pihak kepolisian Polres Dumai melakukan penyelidikan dan akhirnya menemukan kedua tersangkanya.
"Kedua tersangka nekat mencuri menggunakan gergaji dan dijual ke penadah sebanyak 87 KG dengan harga Rp 3.000 per kilogram,” kata Nurhadi.
Menurut Kapolres Dumai, kejadian tersebut terungkap dari laporan PLN bahwa tower SUTT 150 KV roboh dikarenakan besinya telah hilang dicuri pada hari Sabtu tanggal 16 Juli 2022 sekitar pukul 10.30 WIB.
Aksi pencurian besi penyangga tower SUTT 150 KV, sangat membahayakan. Pasalnya, listrik yang dialirkan ini untuk menyuplai kebutuhan listrik ke Kabupaten Rokan Hilir dan sekitarnya.
"Tersangka akan kami tindak agar perbuatannya yang telah merugikan orang banyak tidak akan ditiru kembali," katanya.[gab]