RIAU.WAHANANEWS.CO, Bagan Batu – Pedagang dan Pengelola Pasar Pajak Baru Bagan Batu, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir, Riau. Riasetiawan Nasution, mengungkapkan kekecewaannya terhadap Dinas Kebersihan yang belum juga mengangkut tumpukan sampah di area pasar. Minggu (30/3/2025), permasalahan ini belum mendapat penyelesaian, meskipun retribusi kebersihan telah dibayarkan.
Riasetiawan Nasution, selaku pengelola pasar, menyampaikan keluhannya kepada Wahana News dan menyoroti ketidakefektifan pelayanan kebersihan yang dinilai tidak sesuai dengan kewajiban pembayaran retribusi.
Baca Juga:
Kepenghuluan Bahtera Makmur Berkolaborasi dengan Puskesmas Gelar Posyandu Balita
"Saya merasa bingung sekaligus kecewa terhadap kinerja Dinas Kebersihan. Kami telah memenuhi kewajiban pembayaran kepada UPT Dinas Kebersihan sesuai kesepakatan, namun hingga kini sampah masih menumpuk dan belum diangkut. Mengapa hal ini bisa terjadi?" ujarnya.
Menurut Pasal 29 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, pemerintah daerah berkewajiban untuk menyelenggarakan sistem pengelolaan sampah yang baik dan berkelanjutan.
Sementara itu, Kepala UPT Dinas Kebersihan Bagan Sinembah, Muktar, saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa pihaknya mengalami kendala operasional akibat keterbatasan armada pengangkut sampah.
Baca Juga:
Tokoh Pemuda Sekaligus Ketum Parbaba, Sutrisno Siregar, Gelar Buka Puasa Bersama untuk Pererat Silaturahmi
"Kami kekurangan armada untuk mengangkut sampah tersebut. Awalnya ada tiga armada, namun satu sedang berada di bengkel, dan satu lagi tidak dapat beroperasi akibat insiden kecelakaan lalu lintas. Saat ini, kami hanya memiliki satu armada yang masih beroperasi," ujarnya.
Terkait kondisi ini, Pedagang dan pengelola pasar berharap agar pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret guna memastikan pengelolaan sampah berjalan lebih baik lagi.
[Redaktur: Sah Siandi Lubis]