Riau.WahanaNews.co - Penembakan terhadap Jamaludin di Tebo, Jambi, memunculkan dugaan bahwa ada dalang di balik insiden ini.
Kuasa hukum Jamaludin, Dimpos P. Sitompul dan Agustinus D. Panjaitan mencurigai bahwa pelaku penembakan, yang diidentifikasi sebagai MY, mungkin saja dilakukan atas perintah seseorang.
Baca Juga:
Aksi AKP Dadang Guncang Solok Selatan, Hujani Rumah Dinas Kapolres dengan Tembakan
Mengapa mereka mencurigai adanya dalang di balik penembakan ini? Sebelumnya, tidak ada permasalahan yang diketahui antara Jamaludin dan terduga pelaku penembakan.
Kuasa hukum korban telah melaporkan kepemilikan dan penggunaan senjata api tanpa izin, sesuai dengan UU Darurat Nomor 12 tahun 1951.
Kuasa hukum juga menekankan pentingnya penyidik polisi untuk mengungkap motif di balik penembakan ini, bukan hanya memeriksa kasus penganiayaan dan pengeroyokan.
Baca Juga:
Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Kasus Masih dalam Penyelidikan
Mereka berharap bahwa kepemilikan dan penggunaan senjata rakitan juga akan diinvestigasi sesuai dengan UU Darurat No. 12 Tahun 1951.
Penembakan ini menjadi kejadian serius, dengan korban yang mengalami luka parah, dan kakak kandungnya juga menjadi korban kekerasan.
Mereka berharap agar penyelidikan dapat membuka seluruh fakta di balik insiden mengerikan ini.