WahanaNews-Riau | ASF (25) dan KS (26) diringkus Reskrim Polsek Bangko Pusako Polres Rokan Hilir setelah mencuri kabel optik dan travo milik PLN di tiga lokasi berbeda, Selasa (20/9).
Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto melalui pernyataannya, Kamis, pencurian pertama kali diketahui karyawan PLN saat pelanggan mengeluhkan arus listrik tak normal.
Baca Juga:
Satreskrim Polres Padang Panjang Amankan Dua Pria Terkait Pencurian Rel Kereta Api
Atas keluhan tersebut, karyawan bernama Atmono memeriksa travo yang terletak Balam kilometer 21 di Kepenghuluan Bangko Sempurna. Di sana didapati kabel optik pada travo telah dipotong.
Saat melaporkan ke pimpinannya, ia diberitahu pula oleh pimpinannya bahwa kabel optik pada travo di Balam kilometer 18 di Jalan Lintas Riau - Sumatera Utara juga telah hilang.
"Kerugian mencapai Rp15 juta. Merasa dirugikan, pihaknya pun melaporkan kejadian tersebut," jelas Andrian.
Baca Juga:
Polres Temanggung Tangkap Pelaku Pencurian di SD Negeri Jombor
Berdasarkan informasi dari masyarakat, dicurigailah ASF yang kemudian diringkus di sebuah warung. Ia mengaku aksinya tak dilakukan sendiri, melainkan bersama temannya yaitu KS.
"Keduanya kemudian mengaku mencuri kabel PLN dengan alat berupa gunting kabel besar. Ditemukan pula sisa kulit kabel optik dan travo yang mereka curi. Kini keduanya telah ditahan," lanjutnya.
ASF dan KS mengaku telah tiga kali mencuri kabel PLN sejak Juli hingga September. Aksi nekatnya dilakukan saat pagi hari dimana tak banyak masyarakat yang lewat di lokasi.
Kini keduanya mau tak mau harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan disangkakan atas pasal 363 ayat 1 ke 4 KUHP dengan ancaman di atas 4 tahun penjara.[gab]