WahanaNews - Riau | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Riau menyerahkan 5.810 Surat Keputusan (SK) terhadap para Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang berhasil lolos seleksi.
Disdik pun menargetkan, 5.810 SK PPPK bagi tenaga pendidik itu pun rampung pada Agustus 2023 ini. Diharapkan, pada Oktober 2023 mendatang, para tenaga didik pun sudah bisa menerima gaji.
Baca Juga:
Pj Bupati HSU Zakly Asswan Sampaikan Jawaban atas Pemandangan Umum Raperda APBD 2025
"Adapun sebenarnya SK PPPK yang terbit itu harusnya berjummlah 5.851 orang. Tapi karena ada 6 orang meninggal dunia, 23 orang mundur, dan 12 orang belum menuntaskan administrasi. Jadi total yang kita serahkan hanya 5.810 SK saja," ujar Kepala Disdik Riau, Kamsol di Pekanbaru, Rabu (9/8/2023).
"Jadi, penyerahan SK ini ditargetkan rampung hingga akhir Agustus agar di bula Oktober besok, mereka para PPPK yang merupakan tenaga pendidik sudah bisa terima gaji dan bukan honor lagi," sambung Kamsol.
Kamsol menjelaskan, adapun sejak 1 Agustus kemarin, dirinya pun mendampingi Gubernur Riau, Syamsuar menyerahkan 5.810 SK PPPK tersebut.
Baca Juga:
Penjabat Bupati Terima Salinan Keputusan Calon Terpilih Anggota DPRD Sikka dari KPUD
Tercatat, beberapa SK pun sudah diberikan kepada 614 orang tenaga pendidik (tendik) di Kota Pekanbaru, 660 orang tendik Kabupaten Rokan Hulu, 715 orang tendik Kabupaten Bengkalis, 592 orang tendik Kabupaten Siak, 702 orang tendik Kabupaten Kampar, 100 tendik Kabupaten Kepulauan Meranti, 288 orang tendik Kota Dumai, dan 368 orang tendik Kabupaten Pelalawan.
"Selanjutnya, dari data yang dihimpun, masih ada beberapa kabupaten lagi yang akan segera dibagikan, yakni Kabupaten Rokan Hilir, Indragiri Hulu, Indragiri Hilir dan Kuantan Sengingi," pungkas Konsol.
[Red: Mega Puspita]