Riau.WahanaNews.co - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak, Riau melalui Dinas Pertanian menghelat Seminar Peningkatan Kapasitas Petani dan Percepatan Sertifikasi ISPO di Gedung Aula Mahratu di Siak Sri Indrapura, Sabtu (9/9/2023).
Pada kesempatan itu, turut hadir Pemkab Siak yang diwakili Staf Bidang Perkebunan Dinas Pertanian, Siswanto.
Baca Juga:
Bappebti Pilih Kalbar Jadi Tuan Rumah Literasi Bursa CPO ke-4
Diketahui, giat seminar sertifikasi itu difasilitasi oleh PT Pilar Revo Energi. Hadir pula perwakilan dari sejumlah perusahaan lain, yakni PT Master Mutu Indonesia , PT Wahana Nutrisi Nusantara (WNN), CEO Wahana Group KRT Tohom Purba, Lembaga Serifikasi ISPO TuvNORD Indonesia PusKUD Riau ,Pengurus KUD/Poktan sebanyak 36 KUD /Poktan yang diwakili pengurus sebanyak 79 orang.
Adapun sertifikasi ISPO merupakan proses sertifikasi yang wajib dimiliki seluruh pemilik Kebun Sawit di Indonesia dengan moratorium/kewajiban pada November tahun 2025 dengan dasar:
1. Peraturan Presiden RI no 44 tahun 2020, tentang sistem sertifikasi perkebunan Kelapa Sawit berkelanjutan Indonesia.
2. Peraturan Menteri Pertanian no 19/Permentan/OT.140/3/2011 tentang pedoman pelaksanaan Kelapa Sawit berkelanjutan Indonesia (Indonesian Sustainable Palm Oil/ISPO).
Baca Juga:
Kriteria Sosok Capres di Mata 20 Juta Petani-Bos Sawit
3. Rencana aksi daerah perkebunan Kelapa Sawit berkelanjutan (RAD-KSB 2022-2024) Provinsi Riau yang telah diterbitkan dengan peraturan Gubernur no.09 Tahun 2022 tentang percepatan pelaksanaan Sertifikasi ISPO dan peningkatan akses pasar produk sawit.
4. Peraturan daerah Kabupaten Siak tentang Siak Tahun 2025 yang berisi bahwa seluruh kebun sawit rakyat Kabupaten Siak sudah tersertifikasi, selanjutnya meningkatkan daya tawar pekebun sawit rakyat dengan dunia industri dan terakhir untuk Pencapaian target dan prestasi Pemda Siak.
Pada kesempatan itu, Siswanto yang merupakan staf bagian kebun Dinas Pertanian Pemkab Siak mengatakan bahwa tujuan seminar itu merupakan bentuk dukungan program Pemerintah Pusat dan daerah mengenai percepatan Sertifikasi ISPO.