WahanaNews-Riau I Banyak kapal berbendera China berada di perairan Natuna Utara dan kerap mengganggu aktivitas pertambangan kapal milik Kementerian ESDM.
Sekertaris Utama Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI, Laksda S. Iriawan memaparkan hal itu dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi I DPR RI, Senin (13/9/2021).
Baca Juga:
Ekonom Beri Tips kepada Pemerintah untuk Genjot Daya Beli Masyarakat
Laksda Iriawan meminta bantuan kepada DPR untuk mencari jalan keluar atas persoalan tersebut.
Center for Indonesian Domestic and Foreign Policy Studies (CENTRIS) mendesak pemerintah segera mengambil tindakan tegas menanggapi kondisi ini.
Mengingat kejadian tersebut bukan kali pertama terjadi, melainkan sudah berulang.
Baca Juga:
PUPR Setujui Pembangunan Flyover Sitinjau Lauik
Hal itu bentuk pengingkaran kedaulatan RI.
"Ini jelas bentuk pengingkaran atas kedaulatan Indonesia karena bukan kali pertama China mengobok-obok wilayah kita," kata peneliti CENTRIS, AB Solissa dalam keterangannya, Rabu (15/9/2021).
AB Solissa meminta pemerintah segera mengambil langkah tegas.
"Pemerintah harus segera melakukan tindakan tegas, misalnya membekukan kerjasama bilateral dengan mereka sampai masalah ini selesai," lanjut AB Solissa.
Pemerintah juga diminta tak hanya sebatas meminta klarifikasi Duta Besar China untuk Indonesia atas persoalan yang terjadi di Natuna.
Melainkan semestinya memberi tekanan kepada otoritas Tiongkok agar mereka menyetop aktivitas ilegal di wilayah kedaulatan Indonesia.
Tekanan yang bisa dilakukan Indonesia antara lain membekukan kerjasama sementara, seperti menyetop proyek strategis negeri tirai bambu di Indonesia.
Tujuannya untuk menunjukkan ketegasan Indonesia terhadap negara yang tak menghargai kedaulatan NKRI.
"Kemarin tagar #ProyekJebakanChina bertengger nomor satu di Twitter, ini alarm yang ditujukan publik kepada pemerintah agar hati-hati dengan proyek yang ditawarkan China."
"Urusan proyek jangan sampai melemahkan sikap, posisi apalagi kedaulatan bangsa ini dimata dunia," tegas dia.
"Siagakan kapal perang di sekitar lokasi objek vital negara seperti di areal pertambangan Kementerian ESDM," sambungnya. (tum)