Riau.WahanaNews.co - Pembangunan drainase di Desa Teladan Jaya, Kepenghuluan Bagan Batu, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) diduga salahi aturan.
Pasalnya, tidak adanya keterbukaan atau transparansi dari proses pembangunannya. Salah satunya, seperti tidak adanya papan atau plang informasi anggaran terkait proyek tersebut.
Baca Juga:
Soroti Kinerja PT SPRH : Plt Bupati Rohil Tuntut Transparansi dan Setoran PAD Segera
Berdasarkan pantauan Tim Wahana News Riau, Senin (21/8/2023) sekitar pukul 10.30 WIB, pengerjaan proyek terus berjalan.
Salah satu pekerja proyek yang diketahui bernama Tahmit, saat ditanya perihal papan informasi anggaran mengaku tidak mengetahui hal tersebut
"Saya tidak tau. Saya hanya mengerjakan proyek di Desa Teladan Jaya ini, memang seperti itu, selesai pengerjaan baru plank dipasang," ungkap Tahmit, dikutip Selasa (22/8/2023).
Baca Juga:
Afrizal Sintong: Program Unggulan Kami Berobat Gratis, BPJS Tenaga Kerja dan Pasar Murah
Diketahui, proyek pembangunan drainase itu menggunakan anggaran dana desa (ADD) tahun 2023. Namun diduga, pengerjaannya tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Belanja (RAB) dan petunjuk teknis yang sesuai.
Hal itu lantas mengundang perhatian masyarakat, karena seolah-olah tidak peduli akan penilaian masyarakat terkait tidak adanya papan proyek yang sudah berjalan sekitar dua minggu.
Sementara, berdasarkan informasi yang diterima Tim Wahana News Riau di lapangan, volume bangunan drainase diketahui sepanjang 200 meter dengan kedalaman 50 centimeter dan ketingguan 50 centimeter dengan pagu anggarannya sekitar Rp104 juta.