RIAU.WAHANANEWS.CO, Rokan Hulu -
Kinerja oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Rokan hulu (Rohul), khususnya di Kota Pasir Pengaraian, menuai sorotan tajam. Beredarnya sebuah video, oknum Satpol PP Rohul dan oknum yang mengaku wartawan, tengah melakukan negosiasi dalam dugaan praktik pemerasan terhadap dua orang pemuda, yang dikabarkan kedapatan memiliki narkoba saat melakukan penertiban dan penegakan Peraturan Daerah (Perda) di tempat karaoke.
Baca Juga:
Miris! Ruang Kelas SDN 011 Kepenuhan Hulu Bak Gudang Sampah, Kepsek Baidah Dinilai Abai terhadap Kondisi Sekolah
Dalam video tersebut terlihat ada lima orang lelaki, dua di antaranya kuat dugaan, pemuda yang kedapatan memiliki narkoba saat melakukan penertiban Peraturan Daerah di tempat karaoke itu. Upaya dugaan praktik pemerasan itu dengan cara menghubungi pihak keluarga korban.
Berdasarkan beredarnya video tersebut, awak media melakukan penelusuran tentang kebenaran nya. Menurut keterangan sumber informasi yang diperoleh awak media, kejadian tersebut berawal dari Satpol PP Rohul tengah melaksanakan giat penertiban dan penegakan Peraturan Daerah (Perda) di kota Pasir Pengaraian yang menjadi rutinitas diwilayah itu.
Seperti halnya melaksanakan rutinitas penegakan Perda Nomor 2 Tahun 2019 tentang Ketertiban Umum, yang diubah Perda Nomor 2 Tahun 2022 tentang Ketertiban Umum ini juga mencakup aspek-aspek yang berkaitan dengan gangguan ketertiban disebabkan oleh miras malam itu, tepatnya di Jalan Lingkar KM 4 Kota Pasir Pengaraian Provinsi Riau.
Baca Juga:
Habiskan Ratusan Juta untuk Pemeliharaan Sarpras, Perpustakaan SD Swasta Yadika di Mahato, Bak “Kandang Kambing"
"Benar, itu video kejadian pada Jumat 12 Desember 2025. Seperti biasa rutinitas Satpol PP Rohul melakukan razia dengan menyesir cafe dan tempat-tempat karoke," ujar sumber, Selasa (16/12/2025).
Lanjut dia, pada malam itu didapati beberapa orang yang sedang karoke di Cafe SR. Lalu dilakukan pengeledahan oleh Satpol PP Rohul, dan didapati mereka memiliki narkoba jenis ekstasi satu butir.
Selanjutnya mereka dibawa ke Kantor Satpol PP Rohul, untuk pemeriksaan lanjut. Namun saat itu mereka bukan diserahkan kepeda yang berwenang tentang narkotika, malah diperas. Mereka dimintai sejumlah uang, diancam jika tidak, akan diserahkan ke pihak Kepolisian.
"Dari itulah mereka melakukan pemeresan terhadap korban, bukan diserahkan kepeda yang berwenang tentang narkotika," jelas sumber.
Menerima informasi tersebut, awak media melakukan konfirmasi kepada Kasatpol PP Rohul, Gorneng S.Sos M.Si, agar mendapatkan klarifikasi lanjut tentang dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum Satpol PP Rohul, melalui selulernya di nomor +62 812-7548-3XX. Namun 2 x 24 jam, awak media masih belum mendapatkan klarifikasi dari Kasatpol PP Rohul tersebut, yang terkesan bungkam.
Dalam video yang beredar, terdengar suara seorang wanita melalui sambungan seluler, yang menjual emas nya dan meminjamkan uang untuk adiknya yang diduga menjadi korban pemerasan.
Dari informasi yang diterima oleh awak media, dugaan pemerasan yang dilakukan terhadap korban tersebut, mencapai puluhan juta rupiah.
Saat ini korban telah melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polres Rohul, dengan mengantongi STTPL/B/307/Xll/SPKT/POLRES ROKAN HULU/POLDA RIAU.
Bupati Rokan Hulu didesak untuk mengevaluasi kinerja Satpol PP Rohul, agar terciptanya kepercayaan publik dalam menjalankan penertiban dan menegakkan Perda di Kabupaten Rokan Hulu Provinsi Riau.
[Redaktur: Adi Riswanto]