RIAU.WAHANANEWS.CO Rokan Hulu Kondisi memprihatinkan terlihat di SD Negeri 011 Kepenuhan Hulu yang berlokasi di Dusun 02 Desa Kepayang, Kabupaten Rokan Hulu, Riau. Alih-alih menjadi ruang belajar yang layak dan nyaman, sejumlah kelas justru tampak berantakan, dipenuhi barang-barang bekas yang tidak tertata, bahkan menyerupai gudang sampah. Pemandangan ini tentu mengiris hati, terlebih saat mengetahui sekolah tersebut memiliki 103 murid terdaftar dalam data Dapodik, serta menerima dana BOS hingga Rp96 juta per tahun.
Situasi tersebut memunculkan pertanyaan besar mengenai pengelolaan dana BOS dan tata kelola sekolah di bawah kepemimpinan Kepala Sekolah, Baidah. Dugaan ketidakmampuan mengelola dana makin menguat setelah berbagai temuan di lapangan tidak sejalan dengan kondisi ideal yang seharusnya dapat dicapai melalui pemanfaatan anggaran pendidikan tersebut.
Baca Juga:
Wali Murid Keluhkan Kenaikan SPP dan Pembelian LKS di SD Swasta KITA YADIKA Mahato
Saat ditemui di kediamannya, Ketua Komite Sekolah yang juga menjabat sebagai Kepala Dusun mengungkapkan fakta mengejutkan. Ia mengaku sama sekali tidak pernah dilibatkan dalam rapat penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Sekolah (RKAS) sejak Baidah menjabat.
"Sejak buk Kepsek menjabat, saya belum pernah diikutsertakan dalam pembahasan RKAS. Saya rasa sekolah bahkan tidak pernah melaksanakan rapat tersebut. Kalaupun bertemu, paling hanya sekilas di kantor desa. Kondisi sekolah sekarang memang sangat memprihatinkan. Dari yang saya ketahui, buk Kepsek bahkan tidak mampu membayar honor penjaga sekolah atau petugas kebersihan,” ungkapnya dengan nada kecewa, Rabu (26/11/2025).
Baca Juga:
Sidang Riki Damanik Penuh Kejanggalan, Tiga Saksi Mengaku Tak Pernah Diperiksa Penyidik
Pernyataan ini semakin memperkuat dugaan lemahnya manajemen sekolah, terutama terkait transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana BOS. Padahal, komite sekolah merupakan unsur wajib dalam proses perencanaan hingga evaluasi anggaran.
Seorang pemerhati pendidikan Provinsi Riau turut mengecam kondisi sekolah tersebut. Ia menilai pihak sekolah seolah kehilangan empati dan kepedulian terhadap kenyamanan siswa dalam proses belajar mengajar.
"Luar biasa sekali kondisi ruang kelas di sekolah ini. Bagaimana mungkin proses belajar mengajar bisa berlangsung dengan tertib jika ruang kelas bercampur dengan barang bekas layaknya gudang sampah? Ini sangat ironis. Di Hari Guru, yang seharusnya menjadi momentum refleksi kepedulian terhadap pendidikan, justru ditemukan kondisi mencengangkan seperti ini,” tegasnya.
Ia meminta agar Inspektorat dan Dinas Dikpora Rokan Hulu tidak menutup mata dan segera turun langsung mengevaluasi kondisi riil di lapangan.
Menanggapi temuan ini, Kepala Dinas Dikpora Kabupaten Rokan Hulu menyampaikan apresiasi kepada media yang telah menjalankan fungsi kontrol sosial. Ia menegaskan pihaknya akan melakukan monitoring lebih ketat terhadap penyusunan dan implementasi RKAS di setiap sekolah.
"Kabupaten Rokan Hulu memiliki sekitar 500 sekolah. Desember ini kami akan melakukan monitoring pembahasan RKAS. Kami akan kembali menekankan pentingnya pengelolaan dana BOS yang tepat sasaran dan sesuai skala prioritas,” ujarnya.
Pernyataan tersebut diharapkan tidak hanya menjadi formalitas, tetapi benar-benar ditindaklanjuti melalui evaluasi langsung dan penegakan aturan bila ditemukan pelanggaran.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Sekolah Baidah masih belum memberikan pernyataan maupun klarifikasi, meski awak media telah berupaya menghubunginya. Sikap bungkam ini justru memunculkan tanda tanya baru dan dinilai tidak mencerminkan tanggung jawab moral seorang pimpinan sekolah yang seharusnya terbuka terhadap kritik.
Pemimpin Sekolah adalah Penentu Kualitas Pendidikan. Kepala sekolah memegang peran sentral dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman, bersih, dan layak. Ketika ruang kelas berubah menjadi tempat penumpukan barang bekas, sementara dana pendidikan turun setiap tahun, maka publik berhak mempertanyakan efektivitas pemimpin sekolah dalam menjalankan tugasnya.
Kritik pedas ini bukan tanpa alasan. Murid-murid di SDN 011 Kepenuhan Hulu berhak mendapatkan fasilitas belajar yang layak setara dengan sekolah lainnya. Apabila benar pengelolaan anggaran tidak berjalan sebagaimana mestinya, maka pihak terkait harus segera mengambil langkah tegas demi keberlangsungan pendidikan di daerah tersebut.
Pendidikan bukan hanya soal angka dan laporan, tetapi tentang nasib generasi yang akan datang.
[Redaktur: Adi Riswanto]