Riau.WahanaNews.co - Dugaan kecurangan dalam pemilihan penghulu (Pilpeng) di Balam Jaya, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) mendapatkan sorotan sebagian masyarakat setempat.
Mereka menyatakan ketidakpuasan dengan hasil pemilihan yang berlangsung pada Selasa (10/10/2023).
Baca Juga:
Soroti Kinerja PT SPRH : Plt Bupati Rohil Tuntut Transparansi dan Setoran PAD Segera
Beberapa indikasi yang menjadi dasar dugaan kecurangan, antara lain adanya anak di bawah umur yang memberikan suara, keberadaan dua pemilih dengan nama yang sama, dan hampir 50 persen surat undangan pemilih yang tidak tersalurkan.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pemerintahan Desa (PMD) Yandra menyarankan agar mereka yang merasa kurang puas dengan hasil pemilihan mengajukan keluhan tertulis beserta bukti-bukti terkait dugaan kecurangan.
keluhan ini pun akan diteruskan kepada Panitia Pengawas Pemilihan Penghulu (Panwas) untuk penyelidikan lebih lanjut.
Baca Juga:
Afrizal Sintong: Program Unggulan Kami Berobat Gratis, BPJS Tenaga Kerja dan Pasar Murah
Sementara, Ketua Panwas Pilpeng, Samsudin menegaskan bahwa mereka siap untuk menginvestigasi dugaan tersebut dan mencari solusi untuk memahami masalah serta mengambil langkah-langkah yang sesuai untuk menyelesaikannya.
[Redaktur: Mega Puspita]