WahanaNews - Riau | Gubernur Riau, Syamsuar mendorong pemerintah kabupaten dan kota di provinsi itu untuk mengentaskan kemiskinan ekstrem di wilayah masing-masing melalui zakat.
"Pemrov bersama Baznas Provinsi Riau berhasil menghimpun zakat sebesar Rp6 miliar hingga awal 2023, dan akan menyalurkan zakat sebesar Rp6 miliar itu bagi 1.000 fakir miskin yang masing-masing sebesar Rp500 ribu," ujar Gubernur Riau, Syamsuar di Pekanbaru, dikutip Rabu (29/3/2023).
Baca Juga:
Antusiasme Masyarakat Menggala 5 Sambut dan Dukung Afrizal Sintong dan Sepenuhnya.
Syamsuar mengatakan, Provinsi Riau sendiri termasuk provinsi dengan tingkat pengumpulan zakat ASN terbesar, karenanya, Presiden Jokowi mengundang dirinya bersama kepala daerah pengumpul zakat terbesar tiga provinsi dari Sumatera, di antaranya Jambi dan Sumatra Barat serta tiga provinsi dari Pulau Jawa.
Ia mengatakan, dalam Alquran sudah memerintahkan berzakat menjadi kewajiban bagi umat Muslim dan diperkuat dalam peraturan pemerintah.
"Karena itu kita harus menggerakkan kewajiban berzakat secara masif. Baru sekali ini Riau diundang oleh bapak Presiden Jokowi terkait penyerahan penghargaan zakat itu, dan semoga pengusaha di Riau bisa meniru program zakat yang sama untuk karyawan mereka, warga desa, kecamatan, kabupaten/kota," paparnya.
Baca Juga:
Sat Narkoba Polres Rohil Amankan Narkoba di Penginapan Anggrek Bagan Sinembah
Sebelumnya, Gubernur Syamsuar dalam kunjungan safari Ramadan 1444 Hijriah di Desa Sibuang, Kabupaten Kampar, Riau, meminta Bupati Kampar agar lebih kuat lagi menghimpun zakat ASN di daerah itu untuk menghapus kemiskinan ekstrem di Kabupaten Kampar, karena termasuk yang tertinggi di Provinsi Riau.
"Tercatat sebanyak 14.550 orang miskin yang harus mendapat perhatian bersama, sehingga saya yakin zakat ASN akan mampu memberdayakan mereka. Kampar masuk dalam salah satu daerah yang memiliki jumlah masyarakat miskin ekstrem tertinggi," katanya.
Di Kampar, kata Syamsuar, banyak perusahaan, pengusaha sawit dan orang kaya, bisa membantu masyarakat miskin ekstrem.