Riau.WahanaNews.co - Menindaklanjuti laporan masyarakat terhadap Lembaga Swadaya Masyarakat Pilar Keadilan Rakyat Nasional (LSM PKRN) Rokan Hilir soal pembangunan peningkatan jalan Aukas yang tidak memasang Plang Proyek.
Ketua LSM PKRN Rohil, Alexander Sitorus, bersama beberapa awak media, turun ke lokasi proyek di Kampung Baru Simpang Karo Karo, Kepenghuluan Bagan Sinembah Timur, Kabupaten Rokan Hilir, Riau, Rabu (13/9/2023).
Baca Juga:
Kepala Inspektorat Rohil Menjadi Sorotan Publik Terkait Indikasi Dugaan Paksa Terhadap Penghulu
Namun, saat mereka sampai di lokasi proyek, Plang Proyek yang seharusnya ada di sekitar proyek tidak terlihat. Padahal, Plang Proyek ini penting sebagai sarana informasi publik.
Dalam UU No 68 Tahun 1999 dijelaskan tentang peran serta masyarakat dalam membantu pemerintah menciptakan penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari KKN.
Ini mengacu pada Bab I Pasal 1 hingga Bab III Pasal 3, yang memungkinkan masyarakat untuk melaporkan pelanggaran, seperti yang disebutkan di Bab IV Pasal 4 ayat 1 dan 2 huruf A, B, dan C.
Baca Juga:
Kapolres Rohil Diharap Menertibkan Dugaan Jual Beli Kayu Ilegal di Bagan Sinembah
Pantauan awak media di lapangan menunjukkan bahwa proyek Aukas yang didanai oleh APBD Rohil sedang dalam pengerjaan oleh kontraktor.
Namun, terdapat tanda-tanda bahwa pengerjaan proyek ini terkesan asal jadi. Menurut laporan warga setempat, panjang Aukas yang sekitar 300 meter hanya diberikan material batu kerikil sebanyak 2 dump truck, yang diduga tidak memenuhi standar SOP untuk pengerjaan Aukas.
Selain itu, blending yang ditemukan pada Aukas tersebut tidak sebanding antara batu kerikil dan tanah. Material batu kerikil juga tidak terikat dengan tanah liat sebagai pengikat batu yang seharusnya.
Diharapkan Dinas Inspektorat dan PPK Dinas PUTR selaku petugas pengawasan dapat turun langsung dan memeriksa pengerjaan kontraktor agar tidak terjadi kerugian negara akibat pengerjaan proyek yang tidak sesuai standar.
Pengawas proyek dari perusahaan yang melaksanakan pengerjaan proyek ini mengaku tidak mengetahui soal Plang Proyek tersebut. Kontraktor pelaksana pengerjaan proyek juga tidak memiliki informasi terkait Plang Proyek.
Warga setempat menyatakan bahwa ada tiga titik proyek Aukas di Kampung Baru, namun tidak satu pun Plang Proyek yang terpasang.
Ketua LSM PKRN DPD Rohil, Alexander Sitorus, menyatakan bahwa saat investigasi dilakukan, tidak ditemukan Plang Proyek sesuai dengan laporan masyarakat. Dirinya berharap agar pemerintah memperhatikan proyek-proyek di lapangan agar berjalan sesuai harapan masyarakat dan pemerintah.
[Redaktur: Mega Puspita]