Riau.WahanaNews.co - Ketua Gerakan Pemuda ( GP) Ansor Rohil, Fauzi Gunawan angkat bicara soal Plt Bupati, H Sulaiman Azhar SS MH, tentang pengukuhan Pj Penghulu pada Jum'at, 18/10/2024.
Menurut Fauzi, Plt Bupati tidak punya kewenangan untuk menggantikan PJ yang lama dengan yang baru, acuan ini mengarah pada surat edaran Gubernur Riau, yang mana Dalam hal ini Plt tidak memiliki wewenang tersebut, dan pada pokoknya hanya menegaskan tugas sehari-hari Bupati, ucap Ketua Ansor.
Baca Juga:
Jika Kembali Demo PBNU, Ketua Ansor Perintahkan Banser Gebuk Massa
Kepada awak media Fauzi mengatakan, berdasarkan surat edaran Mendagri, yang tertuju kepada ASN atau Pejabat yang melakukan pelanggaran disiplin atau tindak lanjut proses hukum. Tidak ada satupun yang mengatakan bahwa Plt Bupati bisa menjalankan wewenang Bupati, tegasnya.
“Sementara itu terkait larangan berkampanye, atau pun menjadi Tim Sukses bagi RT/RW yang menurutnya juga disebutkan oleh Plt Bupati, itupun juga termasuk pembodohan, jelas, dan dalam hal ini, Plt Bupati secara terang-teragan sudah menunjukkan ketidak pahaman nya tentang peraturan, bahwa RT/RW dilarang berkampanye atau pun jadi Tim Sukses, padahal aturan itu tidak ada, itu namanya mengada-ada," protes Fauzi.
Yang jelas tambah nya lagi, Plt Bupati telah melakukan pembodohan kepada Publik dengan mengatakan hal tersebut, dan tidak boleh berpolitik praktis, sementara sampai hari ini blm ada aturan terkait yang menyatakan larangan RT/RW berkampanye.
Baca Juga:
Jokowi Hadiri Inaugurasi Ansor dan Pelantikan Pengurus Pusat GP Ansor 2024-2029 di GBK
Ini memang cukup membingungkan dan meresahkan Masyarakat, kita harus meminta pertanggung jawaban Plt Bupati. Dan terkait statement beliau, jika dalam sampai hari senin Plt Bupati tidak memberikan Klarifikasi nya, kita akan suratin Mendagri, bila perluh agar dipecat saja.
Terakhir," Ketua GP Ansor mengatakan "Coba kita cek kembali pengukuhan Pj Penghulu kemarin, apakah benar semuanya adalah ASN atau P3K diganti, atau ada yang PNS juga, pungkasnya.
[Redaktur: Mega Puspita]