Riau.WahanaNews.co - Kapolres Rokan Hilir, AKBP Andrian Pramudianto melaksanakan kegiatan perekaman KTP untuk warga binaan yang belum memiliki identitas.
Adapun perekaman KTP itu dilakukan pada pada Sabtu (28/1/2024), di Lapas Kelas IIA Bagan Siapiapi.
Baca Juga:
Kapolres Rohil Siap Ciptakan Pilkada Damai dan Bangun Sinergitas Bersama MUI
Kegiatan tersebut diikuti langsung Ketua KPU Kabupaten Rokan Hilir, Kadisdukcapil, dan Komisioner KPU.
“Kegiatan ini dilakukan dengan tujuan untuk memberikan identitas KTP kepada warga binaan yang belum memilikinya, sehingga mereka tidak kehilangan hak pilihnya pada Pemilu 2024,” kata Kapolres Andrian, Minggu (28/1/2024).
Andrian menjelaskan, ada sebanyak 64 warga binaan melakukan perekaman KTP. Mereka terdiri dari 30 warga binaan yang tidak terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT), 21 warga binaan yang terdaftar di DPT Rohil, dan 12 warga binaan yang terdaftar di DPT luar Rohil.
Baca Juga:
Kepolisian Kulon Progo Bentuk Satuan Tugas Jaga Suasana Damai Selama Kampanye
“Hasil perekaman KTP tersebut akan diserahkan kepada pihak Lapas Kabupaten Rokan Hilir untuk selanjutnya diurus pembuatan KTP-nya,” lanjut Andrian.
Mantan Kapolres Buleleng ini menambahkan, pihaknya akan terus berupaya melakukan upaya-upaya untuk menyukseskan Pemilu 2024.
“Kami juga giat melakukan monitoring perkembangan situasi menjelang Pemilu 2024 ini. Kami pastikan akan terus menjaga situasi agar aman dan kondusif,” tuturnya.