RIAU.WAHANANEWS.co, Kuansing - Kapolres Kuantan Singingi (Kuansing), AKBP Angga Febrian Herlambang, menunjukkan keseriusannya dalam memberantas penambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah hukum Polres Kuansing, Sabtu (11/01/2025).
Berdasarkan informasi adanya aktivitas PETI di kawasan Sungai Kuantan, AKBP Angga langsung memerintahkan Kasat Reskrim Polres Kuansing, AKP Shilton, untuk segera turun ke lokasi bersama personelnya guna melakukan pengecekan dan tindakan tegas di lapangan sekitar pukul 14.00 WIB.
Baca Juga:
Akibat Tambang Emas Ilegal, Kali Wariori Banjir dan Membuat Jalan Rusak
Saat dikonfirmasi, AKP Shilton membenarkan adanya laporan aktivitas PETI di lokasi tersebut. "Kanit Tipiter Mario dan beberapa personel sudah bergerak menuju lokasi di Desa Sawah, Kecamatan Kuantan Tengah," jelasnya.
Namun, saat tiba di lokasi, personel Polres Kuansing menghadapi kendala. Aktivitas PETI dilakukan menggunakan rakit yang berada di tengah Sungai Kuantan, sehingga sulit dijangkau, terlebih cuaca saat itu sedang hujan.
"Kami tidak bisa langsung mengambil tindakan karena saat itu rakit PETI bersama para pelaku penambang sedang berada di tengah sungai, situasinya sangat tidak memungkinkan untuk menjangkau mereka, Namun, ini akan terus kami pantau," ungkap AKP Shilton.
Baca Juga:
Kapolda Papua Barat Janji Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Manokwari, DAP 7 Wilayah Adat Meyah Meminta Diberi Izin
Sebagai langkah pencegahan, petugas memusnahkan rakit PETI yang berada di tepi sungai dengan cara dibakar dan dirusak. Langkah ini diambil untuk mencegah alat tersebut digunakan kembali untuk aktivitas penambangan emas ilegal.
AKP Shilton juga kembali mengimbau masyarakat untuk menghentikan aktivitas PETI yang merusak lingkungan dan melanggar hukum. "Kami berharap masyarakat menyadari dampak buruk dari aktivitas ini, baik bagi lingkungan maupun keberlangsungan hidup generasi mendatang," pungkasnya.
[Redaktur: Sah Siandi Lubis]