RIAU.WAHANANEWS.co, Pekanbaru – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Riau, Irjen Mohammad Iqbal, memimpin upacara serah terima jabatan (sertijab) untuk sejumlah pejabat utama dan Kapolres di jajaran Polda Riau.
Dalam sambutannya, Kapolda memastikan bahwa kasus-kasus besar yang tengah ditangani, termasuk dugaan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di Sekretariat DPRD Riau, akan terus berjalan meski terjadi pergantian pejabat.
Baca Juga:
Pekan Depan Cair: Terkait Keluhan Mahasiswa Belum Cairnya Beasiswa Pemprov Riau Tahun 2024.
Kapolda menegaskan, meski Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Riau sebelumnya, Kombes Nasriadi, telah dirotasi ke Mabes Polri untuk mengikuti pendidikan, hal itu tidak akan memengaruhi jalannya penyidikan. “Kita bukan manajemen by person, kita manajemen by sistem. Sistem sudah berjalan,” ungkap Irjen Iqbal usai acara sertijab di Mapolda Riau, Kamis (09/01/2025).
Kapolda juga menyatakan telah memanggil pejabat terkait untuk memastikan kasus berjalan sesuai prosedur. “Saya sudah memanggil Dirkrimsus dan Kasubdit Tipidkor. Saya katakan prediksi saya, tidak akan lama lagi kasus ini rampung sempurna. Penentuan tersangka dan upaya paksa lainnya akan segera dilakukan,” tegasnya.
"Kasus SPPD fiktif ini diduga merugikan negara hingga Rp 130 miliar. Penyidik Polda Riau telah memeriksa sejumlah saksi, menyita barang bukti berupa dokumen, barang berharga, hingga properti seperti apartemen. Namun, penetapan tersangka masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Riau.
Baca Juga:
35 Pekerja Migran Indonesia Dideportasi dari Malaysia, Tiba di Dumai
Penyidikan kasus ini menjadi sorotan publik karena sempat muncul kekhawatiran bahwa pergantian pejabat dapat menghambat proses hukum. Namun, Irjen Iqbal memastikan bahwa penyelidikan tetap berjalan sesuai jadwal dan sistem yang ada.
“Kami pastikan kasus ini akan tuntas dan tidak terpengaruh oleh pergantian pejabat. Ini komitmen kami dalam menegakkan hukum,” tutup Kapolda.
Hingga saat ini, penyidik terus menggali bukti-bukti baru untuk memperkuat kasus dan segera membawa pihak-pihak yang bertanggung jawab ke hadapan hukum.
[Redaktur: Sah Siandi Lubis]