RIAU.WAHANANEWS.CO, Pekanbaru - Menjelang Hari Raya Idulfitri, tumpukan sampah masih terlihat di beberapa titik di Kota Pekanbaru.
Anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Zulfan Hafiz mengatakan, Komisi IV selaku mitranya DLHK meminta Walikota Pekanbaru Agung Nugroho untuk memberhentikan PT Ela Pratama Prakasa (EPP) sebagai pihak ketiga pengangkut sampah.
Baca Juga:
Wali Kota Pekanbaru Instruksikan Pencairan TPP dan THR ASN Hari Ini
"Karena perusahaan ini memang gak becus, seharusnya sudah kena SP 2 dan harus dievaluasi, tapi masih ditahan sama DLHK. Perusahaannya juga jelas-jelas melanggar kontrak izin yang sudah ada, tambah lagi maaf cakap perusahaannya juga bermasalah di Tanggerang," ungkap Zulfan, Sabtu (29/3/2025).
Dikatakannya, tidak ada alasan untuk mempertahankan pihak ketiga ini, jika berbicara kondisi hari ini carut marut sampah di Pekanbaru yang berserakan, karena memang perusahaan yang tidak mampu.
"Makanya kalau kondisi hari ini carut marut sampah di Pekanbaru berserakan ya karena perusahaan tak becus, perusahaan ini memang harus di cut. Mereka ga ada gunanya di Pekanbaru, hanya membuang uang masyarakat Kota Pekanbaru, membuang uang APBD," tegasnya.
Baca Juga:
Polres Dumai Gelar Coaching Clinic Perkuat Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Karhutla
Sekali lagi, kata Zulfan ia meminta Walikota Pekanbaru Agung Nugroho untuk segera mengevaluasi perusahaan ini, daripada uang masyarakat dihabiskan untuk hal yang tidak jelas. Ia juga menyarankan agar pengelolaan sampah di Kota Pekanbaru kembali di swakelolakan kepada masyarakat, camat lurah dan RT RW.
"Jika pak Agung memang mau swakelola kembali pengangkutan sampah di Kota Pekanbaru, di segerakan saja. Karena perusahaan ini penyakit, tidak harus mesti menunggu abis kontrak, kalau bisa sekarang sudah putus kontrak, abiskan dan diselesaikan," jelasnya.
[Redaktur: Sutrisno Simorangkir]