RIAU.WAHANANEWS.co, Pekanbaru - Kasus yang melibatkan artis cantik Hana Hanifah menjadi sorotan media ketika ia diperiksa oleh penyidik subdit Tipikor Polda Riau, terkait adanya dugaan penggunaan anggaran fiktif, Rabu (5/11/24).
"Hana Hanifah, diperiksa penyidik Polda Riau statusnya sebagai saksi, untuk dimintai keterangan dalam penyelidikan kasus adanya dugaan penyalahgunaan anggaran, yang mengakibatkan kerugian negara.
Baca Juga:
Mahkamah Konstitusi Terima 206 Permohonan Sengketa Pilkada Kabupaten hingga Provinsi
"Selain Hanna Hanifah, penyidik juga juga melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi lain yang terlibat dalam kasus ini. untuk barang bukti Penyidik menyita berbagai aset yang diduga terkait dengan kasus ini, yang mencakup apartemen dan rumah.
Penyidik juga menyita beberapa barang branded dari seorang honorer wanita berinisial MS, yang tercatat sebagai pegawai honorer di Sekretariat DPRD Riau saat kasus dugaan penyalahgunaan anggaran ini terjadi.
Penyitaan barang bukti yang dilakukan dalam penyelidikan, bertujuan untuk memenuhi unsur dasar data pembuktian yang kemudian ditingkatkan ke tahap penyidikan untuk penetapan tersangka.
Baca Juga:
ASDP Gandeng Bank Indonesia Perkuat Distribusi Uang Rupiah hingga ke Pelosok Negeri
Saat ini penyidik tengah menunggu verifikasi data hasil perhitungan kerugian negara yang sedang dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Beberapa data yang di periksa dan dihitung untuk diverifikasi, termasuk melakukan pengecekan dan penghitungan terkait biaya anggaran hotel, tiket pesawat, dalam melaksanakan perjalanan dinas selama masa pandemi COVID-19 yang terjadi beberapa waktu lalu.
[Redaktur : Mega Puspita]