Riau.WahanaNews.co - H. Asrijal, yang sebelumnya melaporkan kasusnya ke Polres Rokan Hilir melalui kuasa hukumnya Ramses Napitupulu pada 29 September 2022, hingga kini belum mendapatkan hasil yang memuaskan.
Karena merasa dirugikan dan tidak ada titik terang dari laporan tersebut, H. Asrijal meminta bantuan kepada LSM Gakorpan yang berkantor di Bagan Batu, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir, Riau, Senin (3/6/2024).
Baca Juga:
Antusiasme Masyarakat Menggala 5 Sambut dan Dukung Afrizal Sintong dan Sepenuhnya.
Arjuna Sitepu, Ketua LSM Gakorpan, menerima laporan H. Asrijal dan menyatakan akan membawa permasalahan ini ke jalur hukum.
"Asrijal (red- korban) meminta bantuan kepada LSM Gakorpan untuk menyelesaikan permasalahan lahan seluas 16 hektar di Kepenghuluan Panipahan Laut, Kecamatan Pasir Limau Kapas (Palika), Kabupaten Rokan Hilir, yang saat ini diduga dikuasai oleh masyarakat setempat," jelas Arjuna Sitepu, dikutip Selasa (4/6/2024).
Saat dikonfirmasi terkait laporan korban, Arjuna Sitepu menyatakan siap membantu menyelesaikan masalah ini hingga tuntas. "Kami akan terjun langsung ke lokasi dan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, seperti camat dan kepala desa Panipahan Laut," terang Sitepu.
Baca Juga:
Sat Narkoba Polres Rohil Amankan Narkoba di Penginapan Anggrek Bagan Sinembah
H. Asrijal mengungkapkan rasa terima kasihnya dan berharap LSM Gakorpan dapat menyelesaikan permasalahan ini.
”Saya sangat berterima kasih dan berharap LSM Gakorpan dapat menuntaskan permasalahan ini. Saya menanti keadilan yang telah lama dinantikan," harap H. Asrijal.
Sampai berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi resmi dari pihak kepolisian Polres Rokan Hilir terkait perkembangan kasus ini.
[Redaktur: Mega Puspita]