Riau.WahanaNews.co - Para pelaku penganiayaan terhadap Erwin Bakara masih bebas berkeliaran, dan ini telah menimbulkan keprihatinan yang mendalam.
Korban, Winarto Bakara, yang menjadi korban penganiayaan oleh sekelompok orang, telah mengambil langkah untuk mencari keadilan.
Baca Juga:
Polda Metro Jaya Lakukam Sidang Etik ke Oknum Polisi Pembunuh Ibu Kandung
Dia datang ke Polresta Pekanbaru untuk menanyakan tindaklanjut laporan polisi yang telah diajukannya pada tanggal 10 September 2023.
Kedatangan Winarto Bakara disertai oleh tim pengacara dari Tim Advokat Pejuang Keadilan (TAPAK) RIAU, yang terdiri dari Mirwansyah Suroto dan Emi Afrijon Penganiayaan terhadap Winarto Bakara terjadi di Jalan SM. Amin Pekanbaru pada tanggal 10 September 2023, dan akibatnya, korban mengalami luka-luka serius.
Pengacara korban, Mirwansyah menyatakan bahwa, meskipun pihak penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap korban dan saksi-saksi lain, serta mengambil bukti visum, para pelaku masih belum ditangkap dan diproses hukum. Hal ini menimbulkan kekhawatiran bahwa ada oknum yang mempengaruhi proses hukum.
Baca Juga:
Pemkot Jakbar Siap Antisipasi Genangan pada Musim Penghujan
Keluarga korban juga telah mengalami teror, termasuk pelemparan kedai korban. Mereka merasa cemas dan takut akibat masih bebasnya para pelaku.
Oleh karena itu, mereka memohon perhatian kepada pihak berwenang, termasuk Kapolri, Kapolda Riau, dan Kapolresta Pekanbaru, agar segera menangkap dan memproses hukum para pelaku penganiayaan terhadap Erwin Bakara.
[Redaktur: Mega Puspita]