WahanaNews - Riau | Panitia Pemilihan Penghulu (Pilpeng) Kepenghuluan Balam Jaya, Kecamatan Balai Jaya, Kabupaten Rokan Hilir, Riau, memasuki tahapan penelitian kelengkapan persyaratan administrasi, klarifikasi terkait dokumen persyaratan sebelum penetapan/pengumuman Bakal Calon (Bacalon) Penghulu Balam Jaya.
Ketua Panitia Pemilihan Penghulu Balam Jaya, Mulia Ramadhan Lubis menjelaskan, setelah penutupan pendaftaran Bacalon pada tanggal 17 juni 2023 pukul 16.00 WIB, terdapat 6 bacalon yang mendaftar.
Baca Juga:
Penghulu Balai Jaya Sambangi Warga Kurang Mampu dan Berikan Tali Asih
Yaitu Mangapul Nababan, M. Ikram Siahaan, Mulkan Azhar, Parmin, Suryadi dan Emi Pauji Siringo Ringo, namun sekira Pukul 19.30 WIB, Emi Pauji Siringo Ringo mengajukan permohonan pembatalan, dan serta menarik/mencabut berkas pendaftaran bakal calon.
"Sehingga terdapat 5 bakal calon yang mendaftar, kami panitia akan melanjutkan tahap berikutnya tanpa memperpanjang waktu pendaftaran, karena sudah lebih dari 1 orang bakal calon yang mendaftar," kata Mulia, Selasa (27/6/2023).
Lanjutnya, adapun para panitia akan melalukan monitoring pemilihan Penghulu serentak tahap I Se-Kabupaten Rokan Hilir pada 8 -15 Juli 2023. Selanjutnya pada 16 Juli 2023, panitia akan tetapkan dan umumkan bakal calon yang memenuhi persyaratan administrasi menjadi Bacalon Penghulu Balam Jaya, yang akan mengikuti tahap penyaringan, tes membaca Al-Quran bagi calon beragama Islam, dan tes memahami ajaran agamanya bagi Calon Non Muslim, meliputi tes tertulis dan tes wawancara.
Baca Juga:
Kemenag Buka Lowongan Kerja untuk 3.641 Orang Penghulu, Cek Informasinya di Sini!
"Pada prinsipnya kami panitia siap mensukseskan Pilpeng serentak tahap I tahun 2023 Khususnya kepenghuluan Balam Jaya, Kami juga panitia mengharapakan dukungan semua pihak agar Pilpeng tahun 2023 ini berjalan sesuai rencana, aman tertib dan damai, sampai dengan terpilihnya Penghulu definitif," paparnya.
Selanjutnya, kata dia, tahapan dan persyaratan bakal calon sendiri sudah dijalankan sesuai ditetapkan dalam Perda Nomor 7 Tahun 2022 dan Perbup Nomor 14 Tahun 2023,serta jadwal yang ditetapkan oleh panitia monitoring pemilihan Penghulu serentak tahap I Se-Kabupaten Rokan Hilir.
Sementara, Ketua Badan Permusyawaratan Kepenghuluan (BPKep) Balam Jaya, Parlindungan Purba mengimbau kepada panitia agar dalam melaksanakan tugas sesuai peraturan yang telah ditetapkan.
Baik itu Perda, Perbub atau jadwal pelaksanaan yang telah ditetapkan, dan berharap panitia juga hendaknya bersikap netral dan tidak memihak ke salah satu bakal calon, agar Pilpeng tahun 2023 ini berjalan sesuai rencana, aman tertib dan damai, Sampai dengan terpilihnya Penghulu Definitif.
"Kami berharap kepada panitia dan pengawas jika terjadi permasalahan atau kendala, dan atau ada keraguan dalam menafsirkan Perda, Perbub atau jadwal pelaksanaan yang telah ditetapkan terlebih dahulu, hendaknya terus berkoordinasi kepada panitia monitoring tingkat Kecamatan, maupun panitia monitoring tingkat Kabupaten sebelum mengambil langkah agar tidak menimbulkan permasalahan," harapnya.[mga]