Terkait adanya warga yang belum menerima pembangunan, Laila mengaku tidak mengetahui secara detail. Ia menyebut berdasarkan informasi dari Tim Fasilitator Lapangan (TFL), kegiatan pembangunan masih dalam proses dan akan dilanjutkan setelah Hari Raya Idulfitri.
Perbedaan keterangan antara warga dan pihak kelurahan tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai koordinasi dan transparansi pelaksanaan program di lapangan.
Baca Juga:
PLH Kepsek SMPN 3 Bangko Serusa Bantah Tudingan Tunda Bayar Honor, Tegaskan Sudah Ada Kesepakatan Internal
Tidak hanya itu, masyarakat juga menyoroti adanya sejumlah nota atau bon pembelian material yang diduga tidak mencantumkan nominal harga atau masih dalam kondisi kosong.
Menanggapi laporan tersebut, Kepala Dinas Perkim Kabupaten Rokan Hilir, Aulia, menyatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti informasi yang disampaikan.
“Waalaikumsalam, akan segera kami tindaklanjuti. Terima kasih atas informasi yang disampaikan,” ujarnya melalui pesan WhatsApp, Selasa (31/3/2026).
Baca Juga:
Diduga Terjadi Manipulasi Surat Tanah, Dua Warga Teluk Nilap Mengaku Tak Terima Ganti Rugi Penuh dari Pembebasan Lahan
Sebagai informasi, program pembangunan MCK tersebut dilaksanakan dengan pola swakelola, di mana masing-masing penerima manfaat memperoleh dana sebesar Rp11 juta untuk pembangunan fasilitas sanitasi.
Namun hingga akhir Maret 2026, sejumlah warga menilai pekerjaan di Kelurahan Teluk Merbau belum menunjukkan progres penyelesaian yang jelas.
Masyarakat kini menunggu tindak lanjut dari Dinas Perkim Kabupaten Rokan Hilir untuk memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai ketentuan serta memberikan kepastian terhadap berbagai kejanggalan yang dilaporkan di lapangan.