“Setelah diinterogasi, benar dia (tersangka) yang membakar. Dari kejadian itu akhirnya tersangka dibawa ke Polres Klaten,” kata Umar saat konferensi pers di Polres Klaten, Senin (23/10/2023).
Dalam keterangan polisi, petugas pun menanyakan maksud AR membakar alang-alang tersebut.
Baca Juga:
Dampak El Nino Ekstrem dan Buruknya Tata Kelola, WALHI Ungkap 11 Ribu Titik Panas di RI
“Maksudmu piye ngobong? (Maksudmu bagaimana membakar (hutan)?),” tanya seorang petugas kepada AR.
AR pun bingung dan bertanya balik.
“Opo kobong gedhe, pak? (Apa kebakaran besar, pak?),” tanya AR.
Baca Juga:
Angin Kencang Rusak 11 Rumah di Blitar, Satu Fasilitas Pendidikan Terdampak
Setelah tahu kalau api kecilnya itu menyebabkan kebakaran besar, AR dan JDW pun memutarbalikkan motornya untuk membantu pemadaman api, bersama dengan relawan.
Akibat pembakaran hutan yang dilakukan tersangka, lahan hutan di Bayat, Klaten, seluas 5 ha hangus.
Luas itu separuh dari total luas lahan di hutan itu sekitar 10 ha.