WahanaNews - Riau | Ketua DPD GSPI Riau, Herwin Sagala didampingi sekretarisnya menghadiri panggilan dari Desa Berkalar, Dusun Sei Leko KM 53, Kampung Bekalar, Kecamatan Kandis Kabupaten Siak, Riau, Jumat (4/8/2023).
Kehadiran Ketua DPD GSPI Riau, Herwin Sagala tersebut yakni untuk memenuhi undangan dari Pemerintah Kampung Bekalar dalam rangka pengukuran tanah wakaf untuk yang ke dua kalinya yang ada di Dusun Leko KM 53 tersebut.
Baca Juga:
Antusiasme Masyarakat Menggala 5 Sambut dan Dukung Afrizal Sintong dan Sepenuhnya.
"Hari ini kita bersama sejumlah masyarakat Dusun Leko KM 53 yang ikut turun ke lapangan yaitu Bhabinkamtibmas, Aiptu J.Girsang, Babinsa Kampung Bekalar, Sertu Suryadi, Pjs Penghulu Kampung Bekalar, Kasi Pem Fernando Lumbanraja, RT, RK, Kadus dan sejumlah tokoh masyarakat yang juga bertujuan untuk mencari informasi tentang keberadaan tanah wakaf berserta ukurannya," ujar Herwin, dikutip Senin (7/7/2023).
Adapun sepadannya tanah wakaf, yakni Manalu meminta kepada Kasipem dan Penghulu agar diukur mulai batas Pawerlen sepanjang 150 meter. Selanjutnya, dilakukan pula peletakkan titik patok yang berbatasan dengan tanah wakaf. Pengukuran tanah tersebut pun diharapkan dapat memberikan informasi terkait lokasi tanah wakaf kepada warga dan diukur dengan kesesuaian yang ada.
[Redaktur: Mega Puspita]