Riau.WahanaNews.co - Aliansi Gerakan Mahasiswa Peduli Riau (GMPR) mendesak Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau untuk segera mengambil tindakan terhadap perusahaan yang diduga menduduki tanah Kawasan Hutan.
PT PKS AASP di Kepenghuluan Bagan Sinembah Barat, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir, disinyalir telah menguasai Kawasan Hutan Konversi (HPK).
Baca Juga:
Antusiasme Masyarakat Menggala 5 Sambut dan Dukung Afrizal Sintong dan Sepenuhnya.
Ketua Pengurus GMPR, Ali Jung Jung Daulay, mengatakan bahwa mereka telah melakukan audensi dengan DLHK Riau pada 8 September 2023 lalu.
Dalam audensi tersebut, DLHK Riau mengaku akan memanggil pihak manajemen perusahaan terkait. Namun, hingga saat ini, belum ada tindakan yang diambil oleh DLHK Riau terhadap perusahaan tersebut.
Ali Jung Jung menyatakan bahwa pihaknya akan segera mengirim laporan resmi kepada DLHK Provinsi Riau terkait masalah ini. Jika tidak ada tindakan yang diambil, GMPR mengancam akan melakukan unjuk rasa atau protes di depan Kantor DLHK Riau.
Baca Juga:
Sat Narkoba Polres Rohil Amankan Narkoba di Penginapan Anggrek Bagan Sinembah
Menurutnya, kawasan hutan yang diambil alih oleh perusahaan dapat merugikan negara. GMPR meminta agar DLHK Riau tidak melakukan pemilihan kasus dan harus menangani masalah ini dengan serius.
[Redaktur: Mega Puspita]