Untuk mensukseskan perhelatan akbar di Kuansing, semua petugas menjalankan tugas di lapangan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.
Dengan mengedepankan pemberian imbauan terlebih dahulu kepada masyarakat secara santun tanpa arogansi.
Baca Juga:
Buka MTQ ke-51, Wabup Tapteng: Wujudkan Generasi Qur'ani
Jika imbauan tidak diindahkan, petugas berwenang melakukan penindakan tegas sesuai aturan demi menjaga keteraturan dan tata ruang daerah.
"Karena, suksesnya agenda besar di Kuansing akan mengharumkan nama daerah," ujarnya.
Menyadari beratnya beban tugas yang akan dihadapi menjelang dan selama pergelaran acara, Bupati secara khusus meminta kepada seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk tidak mengabaikan hak-hak para petugas.
Baca Juga:
Kapolsek Medan Baru Hadiri Pembukaan MTQ ke-59 Kecamatan Medan Petisah
Karena Kuansing sebagai tuan rumah MTQ tahun 2026, maka semua pihak harus optimal dalam mensukseskan acara tersebut dan masyarakat dapat memberikan pelayanan yang terbaik.
Berdasarkan instruksi Bupati Suhardiman Amby, Kapala Satpol PP Kuansing Rio K belum dapat diminta keterangan.
[Redaktur: Sutrisno Simorangkir]