Riau.WahanaNews.co | Brigadir Reza, adik polwan Brigadir Ira Delvia yang menyekap dan menganiaya wanita di Pekanbaru, Riau, ditahan. Brigadir R ditahan karena urinenya positif narkoba.
Kapala Bidang (Kabid) Propam Polda Riau Kombes Setiawan membenarkan Brigadir Reza ditahan. Brigadir Reza adalah pengguna narkoba.
Baca Juga:
Pelaku Mencekoki Narkoba ke Remaja di Jaksel Hingga Tewas Diancam Pasal Berlapis
"Benar, yang bersangkutan (Brigadir Reza) kita tahan terkait narkoba. Dia pengguna," kata Setiawan, Selasa (25/10/2022).
Brigadir Reza merupakan kekasih Riri Aprilia Kartin, wanita yang disekap dan dianiaya oleh Brigadir Ira. Penganiayaan itu disebut karena keluarga Ira tak setuju Reza berhubungan dengan Riri.
Setiawan mengatakan Brigadir Reza ditahan di tempat khusus atau Patsus Propam Polda Riau. Penahanan dilakukan selama 30 hari setelah dinyatakan positif narkoba.
Baca Juga:
Remaja Putri yang Tewas di Hotel Diduga Akibat Dicekoki Inex dan Air Sabu
"Selama 30 hari sejak 13 Oktober kemarin. Jadi begitu tes urine hasilnya positif pakai narkoba langsung ditahan," katanya.[gab]