Riau.WahanaNews.co | Brigadir Reza, adik polwan Brigadir Ira Delvia yang menyekap dan menganiaya wanita di Pekanbaru, Riau, ditahan. Brigadir R ditahan karena urinenya positif narkoba.
Kapala Bidang (Kabid) Propam Polda Riau Kombes Setiawan membenarkan Brigadir Reza ditahan. Brigadir Reza adalah pengguna narkoba.
Baca Juga:
Rilis Akhir Tahun, Polri Ungkap Sita 590 Ton Narkoba Senilai Rp41 Triliun
"Benar, yang bersangkutan (Brigadir Reza) kita tahan terkait narkoba. Dia pengguna," kata Setiawan, Selasa (25/10/2022).
Brigadir Reza merupakan kekasih Riri Aprilia Kartin, wanita yang disekap dan dianiaya oleh Brigadir Ira. Penganiayaan itu disebut karena keluarga Ira tak setuju Reza berhubungan dengan Riri.
Setiawan mengatakan Brigadir Reza ditahan di tempat khusus atau Patsus Propam Polda Riau. Penahanan dilakukan selama 30 hari setelah dinyatakan positif narkoba.
Baca Juga:
Sepanjang 2025, Berikut Deretan Artis Tersandung Kasus narkoba
"Selama 30 hari sejak 13 Oktober kemarin. Jadi begitu tes urine hasilnya positif pakai narkoba langsung ditahan," katanya.[gab]