Riau.WahanaNews.co - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Riau berharap agar masalah yang terjadi di Pulau Rempang, Kecamatan Galang, Kota Batam, dapat diselesaikan dengan pendekatan yang objektif dan damai.
Pemerintah sendiri diketahui telah menetapkan Kawasan Rempang sebagai proyek strategis nasional dengan nama Rempang Eco City, namun hal ini masih mendapat penolakan dari masyarakat adat setempat yang berhak hidup damai di tanah leluhur mereka.
Baca Juga:
Antusiasme Masyarakat Menggala 5 Sambut dan Dukung Afrizal Sintong dan Sepenuhnya.
Masyarakat adat Rempang pun memiliki hak untuk menolak pembangunan yang dapat merusak lingkungan dan warisan budaya mereka.
Selain itu, mereka telah lama mengajukan legalitas tanah mereka tanpa hasil yang memuaskan.
Koordinator pusat BEM seluruh Riau, Alfikri Habibullah berharap, pemerintah mampu mengedepankan musyawarah dan mufakat serta menghindari bentrokan fisik maupun psikologis antara aparat dan masyarakat Melayu Pulau Rempang.
Baca Juga:
Sat Narkoba Polres Rohil Amankan Narkoba di Penginapan Anggrek Bagan Sinembah
Selain itu, BEM se-Riau juga menyerukan agar pemerintah tidak menggunakan cara represif, intimidatif, atau kriminalisasi terhadap masyarakat Melayu yang sedang memperjuangkan hak mereka.
Mereka menginginkan penyelesaian yang mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan dan musyawarah, serta perlindungan terhadap hak-hak masyarakat Melayu Pulau Rempang.
[Redaktur: Mega Puspita]