Riau.WahanaNews.co, Sanggau - Total luas lahan yang dialokasikan untuk Program Bantuan Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) bagi petani kelapa sawit di Kabupaten Sanggau pada tahun 2023 adalah sekitar 3 ribu hektar. Dengan luas lahan tersebut, program ini memiliki anggaran senilai Rp90 miliar.
Namun, anggaran besar ini juga memiliki potensi untuk dikembalikan kepada negara jika tidak ada peserta yang lolos verifikasi atau jika peserta nihil.
Baca Juga:
Perayaan HUT Pramuka ke-63 Sanggau Gelar Perkemahan dengan 784 Peserta Siswa
Saat ini, sekitar tujuh ratus peserta telah mendaftar melalui sistem aplikasi, tetapi masih dalam proses verifikasi.
Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Sanggau, Syafriansyah, menjelaskan, "Saat ini belum ada yang lolos verifikasi. Namun, ini masih dalam tahap proses."
Salah satu kendala utamanya, lanjut dia, yakni masalah administratif, seperti persyaratan dokumen Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), bukti kepemilikan lahan, sertifikat tanah, atau Surat Keterangan Tanah (SKT).
Baca Juga:
Kejari Sanggau Tahan ASN atas Dugaan Korupsi Tera Ulang Rp4,4 Miliar
"Selain itu, harus ada kerjasama dengan calon pengolah hasil. Selain masalah administratif, ada juga kendala teknis, seperti ketidaksesuaian luas lahan yang diajukan dengan yang diukur."
Syafriansyah menekankan bahwa peluang bagi petani kelapa sawit di Kabupaten Sanggau untuk mengikuti program ini sangat besar, mengingat kuota lahan yang disediakan sangat luas.
Dia juga menegaskan kesiapan untuk membantu petani dalam mengikuti program ini dan meminta agar mereka memanfaatkan peluang ini dengan baik.
"Kalaupun ada hal-hal nonteknis atau ketakutan terhadap prosedur atau temuan kasus, saya pikir, hal seperti itu dibuang dulu jauh-jauh. Selama kita sesuai dengan norma dan aturan, termasuk juklak dan juknis yang telah ditetapkan maka tak ada alasan untuk takut. Kita di sini sepenuhnya membantu petani," pungkasnya.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]