RIAU.WAHANANEWS.co, Bagan Sinembah - Banyaknya Kabel dari perusahaan lain tampak semrawutan menempel memanfaatkan tiang PLN tanpa izin merupakan masalah yang serius di Bagan Sinembah.
Hal ini tidak hanya merusak estetika lingkungan, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat, karena dapat menimbulkan potensi risiko korsleting dan kebakaran, hingga membahayakan masyarakat,"Dalam jangka panjang hal itu bisa terjadi kapan saja.
Baca Juga:
Kabel Perusahaan Lain Semrawutan di Tiang PLN Berpotensi Mengancam Keselamatan Masyarakat Umum
"Terkait hal ini seharusnya PLN melakukan Koordinasi antar pihak terkait, untuk memberikan peringatan atau sanksi tegas terhadap perusahaan pemilik kabel (seperti telekomunikasi atau internet) untuk segera melepaskan kabel milik mereka dari tiang PLN, Demi keamanan bersama.
Untuk mencegah terjadinya hal yang serupa, PLN juga harus aktif dalam melakukan pengawasan dan pemeriksaan rutin pada tiang listrik dilapangan, untuk mengidentifikasi adanya kabel yang semrawutan.
Serta mensosialisasikan dan Mengedukasi masyarakat aar melaporkan kepada petugas PLN bila menemukan ada pihak yang tidak bertanggung jawab, yang sembarangan memasang kabel di tiang PLN tanpa izin.
Baca Juga:
Polsek Bagan Sinembah Laksanakan Giat Jaga Kamtibmas di Beberapa Tempat Wisata
"Anda juga bisa melaporkan masalah ini ke PLN melalui Contact Center PLN 123, atau menghubungi kantor PLN terdekat di Bagan Sinembah. Dokumentasikan masalah dengan foto, agar laporan lebih jelas dan dapat segera ditindaklanjuti.
Setelah ditertibkan dan jika terulang kembali ada pemasangan kabel di tiang milik PLN tanpa izin atau secara ilegal, maka perlu dilakukan tindakan tegas terhadap pelaku, sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
[Redaktur : Sah Siandi Lubis]