RIAU.WAHANANEWS.CO,Rokan Hilir – Kesemrawutan wajah kota Bagan Batu, Kecamatan Bagan Sinembah, khususnya di kawasan Pajak Lama, terus menuai protes dari warga dan pengguna jalan. Pasalnya, kondisi badan jalan lintas Sumatera itu mengalami penyempitan yang kerap memicu kemacetan panjang sekaligus membahayakan keselamatan pengendara.
Berdasarkan pantauan beberapa hari terakhir, penyempitan terjadi karena sebagian badan jalan dimanfaatkan secara tidak sah sebagai lahan parkir kendaraan.
Baca Juga:
Karyawan PKS PTPN IV Regional III Tanjung Medan Meninggal Akibat Kecelakaan Kerja, Disnaker Tunggu Laporan Resmi
Penelusuran awak media pada Rabu (29/7/2026) memperlihatkan aktivitas juru parkir yang menyusun sepeda motor tepat di atas badan jalan. Selain itu, semakin banyak pedagang yang berjualan di tepi badan jalan turut memperparah kondisi tersebut.
Ironisnya, marka jalan pembatas jalur pun setiap hari dipenuhi barisan sepeda motor dan becak motor barang yang diparkir. Hal ini memaksa pengendara roda dua maupun roda empat berbagi ruang gerak dengan risiko tinggi kecelakaan.
Baca Juga:
Perkuat Solidaritas Penegak Hukum, Kapolres Rohul Gelar Silaturahmi Sinergitas Bersama TNI dan Kejaksaan
Hamzah SHI MM, pengguna jalan yang ditemui awak media, menyampaikan kekecewaannya.
"Kami sangat terganggu. Jalan yang seharusnya sepenuhnya untuk lalu lintas justru disempitkan untuk tempat parkir. Ini jelas membahayakan keselamatan kita semua, baik pengendara sepeda motor maupun mobil," ujarnya.
Ia meminta pihak berwenang segera bertindak. "Saya meminta Dinas Perhubungan dan instansi terkait agar segera mengambil langkah tegas menertibkan petugas parkir yang menggunakan badan jalan sembarangan," pintanya.
Secara hukum, pemanfaatan badan jalan untuk parkir yang melanggar ketentuan dapat dijerat Pasal 287 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dengan ancaman pidana kurungan paling lama dua bulan atau denda paling banyak Rp500.000.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Dinas Perhubungan Kabupaten Rokan Hilir. Warga berharap penertiban segera dilakukan agar arus lalu lintas kembali lancar, tertib, dan aman.
[Redaktur: Adi Riswanto]