WahanaNews-Riau | PT Energi Mega Persada (EMP) melalui anak usahanya, PT EMP Tunas Energi, telah menandatangani Kontrak Kerja Sama dengan SKK Migas dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk mengoperasikan blok South CPP di Riau, Sumatera.
Kontrak yang telah ditandatangani tersebut memiliki skema cost recovery dan akan berakhir ditahun 2051.
Baca Juga:
OTT di Bengkulu, KPK Amankan 8 Pejabat dan Sita Sejumlah Uang Tunai
Edoardus Ardianto, Direktur & CFO dari EMP, mengatakan pihaknya telah menyelesaikan penerbitan bank guarantee, dan pelunasan bonus penandatanganan sebagai bagian dari kondisi yang harus dipenuhi dalam pengoperasian blok South CPP tersebut.
“Dalam kontrak yang telah ditandatangani tersebut, kami juga berkomitmen untuk melakukan studi Geological & Geophysical pekerjaan Seismik 2D (500 KM), pekerjaan Seismik 3D (50 KM2), dan pemboran 1 sumur eksplorasi,” kata Edoardus, Jumat (31/12).
Syailendra S Bakrie, Direktur Utama & CEO EMP, menambahkan bahwa perusahaan tetap berkomitmen untuk mengembangkan bisnis baik melalui pertumbuhan produksi dari aset-aset yang sudah ada, maupun melalui akuisisiaset baru.
Baca Juga:
Solusi Baru untuk Lindungi Konsumen, OJK Luncurkan Pusat Penanganan Penipuan Keuangan
“Blok South CPP saat ini memiliki estimasi prospek sumber daya sebesar 49 juta barel minyak dan 87 miliar kaki kubik gas. Kami percaya dengan masuknya blok South CPP ke dalam portfolio kami akan menambah nilai bagi para pemegang saham EMP,” ujar Syailendra. [afs]