WahanaNews - Riau | Kepala OJK Riau, Muhamad Lutfi mengatakan, bangsa Indonesia baru saja pulih dari pandemi Covid-19, sehingga beban keuangan masih sangat tinggi untuk ke depan, karena itu, sebaiknya masyarakat bisa menahan diri dalam memanfaatkan Tunjangan Hari Raya (THR) dalam menyambut Idul Fitri 1444 Hijriyah.
Menurutnya, diperlukan kebijaksanaan terutama dalam mengelola keuangan, seperti halnya menggunakan tunjangan hari raya.
Baca Juga:
Kemnaker Terima 2.383 Aduan THR 2025, Mayoritas Masih Diproses
"OJK menyarankan agar masyarakat membagi uang tunjangan hari raya ke dalam pos-pos anggaran. Tujuannya agar uang tersebut tak sekadar numpang lewat alias habis begitu saja ketika cair," ujar Muhamad Lutfi di Pekanbaru, dikutip Jumat (14/4/2023).
Diakuinya, saat Tunjangan Hari Raya sudah diterima, tak jarang orang tergiur untuk konsumtif untuk persiapan menyambut Idul Fitri.
Otoritas Jasa Keuangan Riau juga berbagi tips agar masyarakat nantinya masih bisa menyisakan sejumlah dana untuk kebutuhan usai Idul Fitri.
Baca Juga:
Pemprov Jateng: Dana JHT Bantu Eks-Pekerja Sritex Lanjutkan Kehidupan
"OJK memang memberikan perhatian yang cukup serius terhadap pengelolaan THR, hal ini dilakukan agar THR tidak habis begitu saja untuk kebutuhan yang sifatnya tidak terlalu mendesak," ungkapnya.
Lutfi berharap agar THR tidak sekedar numpang lewat di rekening masyarakat, maka ada beberapa tips mengelolanya ala OJK.
Pertama, sisihkan sebanyak 10 persen untuk membayar zakat dan infak, tunaikan kewajiban membayar zakat dan membantu sesama dengan berinfak.