"Ini adalah kolaborasi antara wakil rakyat dengan pejabat di kementerian atau mitra kerja dan perusahaan. Terima kasih atas dukungannya. Masa tugas kita terbatas, jadi buatlah legacy, hidup jangan setengah-setengah. Selama menjabat lakukan hal-hal yang mengurangi beban rakyat," ujarnya.
Asman berharap, Program BPBL ini membawa manfaat bagi warga Kabupaten Bintan. "Selamat memakai listrik yang dulu belum ada. Semoga tahun 2024 semua terlistriki. Mudah-mudahan dengan kolaborasi ini, Bintan jadi lebih maju ke depan," tutur Asman.
Baca Juga:
Sambut Libur Tahun Baru Imlek, PLN Cikarang Ajak Pelanggan Manfaatkan Fitur SwaCam PLN Mobile
Senada, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Pertanahan Kabupaten Bintan, Wan Affandi mewakili Bupati Bintan berharap, program ini membawa pengaruh yang signifikan dalam kehidupan masyarakat.
"Mudah-mudahan Program BPBL ini bermanfaat bagi masyarakat Bintan dan signifikan dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat dalam berbagai aspek," kata Wan Affandi.
Selanjutnya, General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Riau dan Kepulauan Riau, Agung Murdifi menyampaikan bahwa Program BPBL merupakan salah satu upaya untuk pemerataan akses listrik ke seluruh Nusantara untuk meningkatkan Rasio Elektrifikasi. Ia lantas menyebut kriteria calon penerima manfaat Program BPBL.
Baca Juga:
Sepanjang 2024, Electrifying Agriculture PLN Punya 53.539 Pelanggan Baru
"Calon Peneriman BPBL merupakan warga prasejahtera yang terdaftar dalam DTKS, berdomisili di daerah 3T, atau layak menerima BPBL berdasarkan validasi kepala desa/lurah atau pejabat setingkat," kata Agung.
Ia mengatakan, semangat kolaborasi berbagai pihak dalam Program BPBL merupakan perwujudan sila dalam Pancasila, yakni Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
"PLN siap mendukung langkah Pemerintah Pusat, DPR, maupun Pemerintah Daerah untuk dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat tidak mampu. PLN beromitmen penuh untuk pemerataan akses listrik ke masyarakat," tegas Agung.