Menurutnya, dengan terciptanya harga acuan CPO sendiri, maka para pengusaha sawit ke depannya tak lagi harus mengeluarkan dana yang besar untuk keperluan pajak serta pengutan ekspor.
"Kita harapkan melalui Bursa CPO ini pemerintah dapat memfasilitasi teman-teman pengusaha sawit. Mereka nantinya dapat bersama-sama berkolaborasi sehingga Bursa CPO Indonesia dapat menjadi acuan bagi dunia," ujarnya kepada wartawan, Jumat (13/10/2023).
Baca Juga:
Bupati Bersama Ketua DPRD Karo dan Forkopimda Karo Ikuti Pidato Presiden RI Penyampaian Nota Keuangan Tahun Anggaran 2025.
Adapun daftar 18 anggota Bursa CPO Indonesia, yakni:
1. PT Bakrie Sumatera Plantation Tbk. (UNSP)
2. PT Budi Nabati Perkasa
Baca Juga:
Petik Sepmor Dihalaman Rumah Warga,Dua Sekawan Dijemput Tekab Dari Pajak Roga Berastagi.
3. PT Eagle High Plantation Tbk. (BWPT)
4. PT Duta Palma Nusantara
5. PT Graha Inti Mas