Sumber tersebut juga menyebut bahwa praktik serupa diduga bukan dilakukan oleh satu orang saja. Beberapa nama lain disebut ikut terlibat sebagai perantara atau calo yang menawarkan bantuan kelulusan kepada siswa yang dinyatakan tidak lulus.
Salah satu nama yang turut disebut adalah MA. Namun saat dikonfirmasi, MA membantah keterlibatannya meski beberapa siswa mengaku memiliki bukti komunikasi terkait dugaan praktik tersebut.
Baca Juga:
Malam Terakhir Gathering Adobe Rokan Group Penuh Interaksi: Sesi Tanya Jawab Hangat Antara Staf dan Jajaran Direksi
Tak hanya itu, setelah isu ini mulai mencuat ke publik, sejumlah siswa mengaku mendapat peringatan dari oknum tertentu agar berhati-hati memberikan informasi di grup percakapan karena diduga ada pihak yang menyampaikan informasi kepada wartawan.
Jika dugaan tersebut benar, maka persoalan ini bukan lagi sekadar masalah administrasi akademik, melainkan sudah menyentuh krisis moral dalam dunia pendidikan.
Lembaga pendidikan seharusnya menjadi tempat membangun integritas, kedisiplinan, dan kejujuran. Namun apabila kelulusan justru dikaitkan dengan uang dan peran calo, maka yang dipertaruhkan bukan hanya nasib siswa, tetapi juga marwah pendidikan itu sendiri.
Baca Juga:
Polda Sumbar Siapkan 81 Posko Pengamanan, Mudik Lebaran 2026 Dipastikan Lebih Aman
Lebih memprihatinkan lagi, taruna pelayaran merupakan calon-calon sumber daya manusia yang nantinya akan bekerja di sektor transportasi dan keselamatan publik. Dunia pendidikan pelayaran semestinya menjunjung tinggi profesionalisme dan kompetensi, bukan membuka ruang bagi praktik transaksional yang mencederai keadilan.
Publik kini menanti langkah tegas aparat penegak hukum, khususnya Polda Sumatera Barat dan Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk mengusut tuntas dugaan praktik pungli tersebut.
Selain itu, pihak kampus juga diharapkan segera memberikan klarifikasi resmi dan transparan agar polemik ini tidak semakin menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pendidikan.