RIAU.WAHANANEWS.CO, Indragiri Hulu –
Sikap tertutup dan tidak kooperatif kembali dipertontonkan oleh Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes ) Kabupaten Indragiri Hulu. Upaya konfirmasi yang berulang kali dilakukan awak media terkait kegiatan renovasi Puskesmas Pembantu (Pustu) di tiga lokasi berbeda tak kunjung mendapat jawaban. Telepon tak diangkat, pesan tak dibalas, dan kedatangan langsung ke kantor pun berujung sia-sia.
Baca Juga:
Revitalisasi SMP Negeri 2 Lubuk Batu Jaya Rp4 Miliar Disorot, Muncul Dugaan Mark-up
Padahal, konfirmasi media merupakan bagian penting dari prinsip keterbukaan informasi publik, terlebih menyangkut penggunaan anggaran negara bernilai ratusan juta rupiah. Bungkamnya pejabat teknis penanggung jawab justru menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat: ada apa di balik proyek tersebut?
Ironisnya, di tengah minimnya transparansi itu, beredar informasi bahwa kegiatan renovasi Pustu tersebut telah dicairkan sepenuhnya, meski progres fisik di lapangan diduga belum rampung. Untuk memverifikasi isu tersebut, awak media kembali berupaya menghubungi dan mendatangi Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hulu, Namun lagi-lagi, upaya tersebut tak membuahkan hasil, Selasa (23/12/2025).
Diketahui, kegiatan renovasi Pustu ini bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) APBD Tahun Anggaran 2025, dengan nilai kontrak masing-masing paket pekerjaan hampir mencapai setengah miliar rupiah. Berdasarkan data yang dihimpun, pekerjaan dimulai pada 23 Juli 2025 dan ditargetkan selesai pada 19 November 2025.
Baca Juga:
Diduga Molor, Renovasi Tiga Pustu di Inhu Terancam Mangkrak, Dinkes Disorot Lemah Pengawasan
Namun fakta di lapangan berbicara lain. Hingga pertengahan Desember 2025, pantauan awak media menunjukkan progres pekerjaan di tiga lokasi tersebut baru berkisar 60 persen. Kondisi ini jelas menimbulkan pertanyaan serius terkait perencanaan, pengawasan, dan pengendalian proyek oleh Dinas Kesehatan selaku instansi teknis.
Sikap diam PLT Kadinkes Indragiri Hulu dalam menjawab pertanyaan media bukan hanya mencederai semangat transparansi, tetapi juga berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran sektor kesehatan. Padahal, proyek ini menyangkut fasilitas layanan dasar yang sangat dibutuhkan masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hulu, khususnya PLT Kepala Dinas, belum memberikan klarifikasi atau penjelasan resmi terkait progres pekerjaan, mekanisme pencairan anggaran, maupun langkah pengawasan yang telah dilakukan.
Media ini tetap membuka ruang hak jawab sesuai ketentuan Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
[Redaktur: Adi Riswanto]