RIAU.WAHANANEWS.CO, Rokan Hilir -
Luas lahan optimalisasi lahan (oplah) pertanian padi di Kelurahan Teluk Merbau, Kecamatan Kubu, menuai sorotan masyarakat. Sejumlah warga dan petani setempat meragukan klaim luas lahan oplah mencapai 103 hektare (Ha) sebagaimana disampaikan Koordinator Balai Penyuluh Pertanian (BPP), Imran.
Baca Juga:
Polres Rohil Gelar Apel 3 Pilar Operasi Lilin 2025, Pastikan Keamanan Natal dan Tahun Baru
Imran sebelumnya menjelaskan bahwa lahan oplah padi di Teluk Merbau seluas 103 Ha yang tersebar di tiga titik dan tergabung dalam Gapoktan Cahaya Abadi dengan ketua Burhanuddin.
"Kalau lahan oplah di Teluk Merbau 103 Ha, ada di tiga titik dan tergabung dalam Gapoktan Cahaya Abadi,” ujar Imran beberapa waktu lalu.
Tiga titik lahan oplah yang dimaksud berada di wilayah Teluk Sakek Tebing Tinggi, Teluk Sakek Kilang Padi, serta di sekitar kawasan gedung mangkrak.
Baca Juga:
Ratusan Petani Padi Oplah di Kubu-Kuba Diduga Tak Terima Bantuan, LSM Desak Aparat Turun Tangan
Namun, keterangan tersebut memunculkan keraguan di kalangan masyarakat. Sejumlah warga menilai luas lahan yang ada di lapangan tidak sesuai dengan data yang disampaikan. Bahkan, muncul dugaan bahwa luasan tersebut hanya bersifat administratif dalam pelaksanaan program oplah.
Ketua RT 05 RW 01 Kelurahan Teluk Merbau, Supiar, yang juga merupakan Ketua Kelompok Tani, menyebut bahwa luas lahan pertanian padi di wilayah tersebut saat ini diperkirakan tidak lebih dari 60 Ha.
"Luas lahan pertanian padi di tiga titik itu paling sekitar 60 hektare. Saya terkejut ketika disebutkan bisa sampai 103 hektare,” kata Supiar, Rabu (31/12/2025).
Selain persoalan luasan lahan, sejumlah petani juga mengeluhkan distribusi bantuan program oplah yang dinilai belum merata. Beberapa petani mengaku menerima bantuan yang tidak sesuai dengan kebutuhan luas lahan yang digarap, bahkan ada yang tidak memperoleh bantuan tertentu.
Bahar (40), salah satu petani padi oplah dengan lahan sekitar 1 Ha, mengatakan dirinya hanya menerima benih padi sebanyak 10 kilogram dan racun hama setengah kaleng, tanpa bantuan olah lahan.
“Saya hanya dapat benih 10 kilo, racun hama setengah kaleng. Olah lahan atau penjetoran tidak ada,” ujarnya.
Sementara itu, petani lain bernama Zurmanto (55) menyebut dirinya memperoleh bantuan olah lahan atau penjetoran, namun jumlah benih padi dan racun hama yang diterima sama, yakni 10 kilogram benih dan setengah kaleng racun hama.
Keluhan serupa disampaikan sejumlah petani lainnya yang berharap penyaluran bantuan program oplah dilakukan secara adil, transparan, dan sesuai dengan ketentuan.
Masyarakat petani padi oplah di Kelurahan Teluk Merbau juga berharap adanya pengawasan yang lebih intensif terhadap pelaksanaan program nasional tersebut, baik kepada pengurus Gapoktan maupun pihak penyuluh pertanian, agar tujuan peningkatan produksi pertanian benar-benar dirasakan oleh petani.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Gapoktan Cahaya Abadi maupun instansi terkait masih diupayakan untuk dimintai klarifikasi guna memperoleh penjelasan lebih lanjut terkait luasan lahan oplah dan mekanisme penyaluran bantuan.
[Redaktur: Adi Riswanto]