Merasa ingin memastikan kebenaran informasi tersebut, Rudi langsung mendatangi Kejari Rohil di hari yang sama. Ia diterima oleh Kasubsi Penyidikan yang baru, Mangantar Siregar.
“Di sana saya justru mendapat jawaban bahwa Kejari belum menerima hasil audit dari Inspektorat. Saya merasa heran, karena sebelumnya pihak Inspektorat menyatakan sebaliknya,” ungkap Rudi.
Baca Juga:
Estafet Kepemimpinan di Polsek Bagan Sinembah : AKP Gian Wiatma Emban Resmi Nakhodai Wilayah Perbatasan
Untuk memastikan kejelasan, pihak Kejari kemudian menghubungi Inspektorat melalui sambungan telepon dengan pengeras suara. Dalam percakapan tersebut, Irban V, Rusmailis, menyampaikan permohonan maaf dan mengakui bahwa hasil audit memang belum diserahkan kepada Kejari.
“Alasannya karena ada staf yang tidak masuk beberapa hari karena sakit,” kata Rudi menirukan penjelasan yang ia dengar.
Rudi mengaku kecewa dengan kondisi tersebut. Ia menilai ada ketidaksinkronan informasi antara Inspektorat dan Kejari, yang justru membuat pelapor kebingungan dalam memperoleh kepastian hukum atas laporan yang telah disampaikan.
Baca Juga:
Penyidik Polres Rohil Turun ke Lokasi, Cek TKP Dugaan Penyerobotan Lahan di Sungai Pinang
“Saya hanya ingin kejelasan. Tapi yang terjadi malah seperti dioper-oper,” tegasnya.
Guna Memverifikasi informasi di atas, awak media berupaya melakukan konfirmasi secara tertulis kepada Irban V, namun kembali lagi, pihak inspektorat meminta awak media untuk datang ke kantor.
"Ke kantor pak, nanti inspektur mengarahkan kemana," jawab Rumairis melalui pesan singkat WhatsApp, Jumat (17/4/2026).