Riau.WahanaNews.co - Maraknya pencurian buah kelapa sawit milik warga Dusun Tengah, Kepenghuluan Tanjung Sari, Kecamatan Tanjung Medan, Kabupaten Rokan Hilir, Riau, yang disinyalir tidak ditindak tegas oleh hukum, telah menimbulkan keprihatinan.
Salah satu pemilik kebun kelapa sawit, B. Limbong, dari RW 002 Dusun Tengah, mengungkapkan bahwa kebunnya sering kali menjadi target pencurian. Meskipun telah melaporkan kejadian ini berkali-kali kepada aparat desa, namun belum ada tindakan serius yang diambil.
Baca Juga:
Harga CPO Naik Signifikan, Dorong Pertumbuhan Ekspor Indonesia
Ketua LSM Gerakan Anti Korupsi dan Penyelamat Aset Negara (GAKORPAN) Kabupaten Rokan Hilir, Arjuna Sitepu, angkat bicara dan mendesak para pejabat agar membuat peraturan desa (PERDES) untuk menangani segala bentuk kriminalitas yang meresahkan masyarakat.
Kepada Wahananews.co, Selasa (12/3/2024), Arjuna Sitepu juga menyebutkan bahwa para pelaku dugaan pencurian ini diduga telah menggunakan narkoba, sehingga tidak merasa takut saat melakukan aksi pencurian.
Dalam rangka menanggapi keluhan masyarakat, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Tanjung Sari pun menggelar rapat musyawarah di kantor desa setempat. Namun, hingga saat ini belum ada jawaban dari Camat Tanjung Medan, Bahrul yang telah dihubungi melalui telepon selulernya.
Baca Juga:
Kejagung Geledah Kantor KLHK Terkait Dugaan Korupsi Kelapa Sawit Senilai Ratusan Miliar
Ketua LSM GAGORPAN, Arjuna Sitepu, menegaskan bahwa masyarakat sangat menantikan respons dan tindakan dari pihak berwenang untuk menyelesaikan masalah ini dengan tegas dan adil.
[Redaktur: Mega Puspita]