WahanaNews - Riau | Masyarakat Balam Jaya, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) melakukan aksi tolak pembangunan gedung kantor Polisi Sektor (Polsek) yang diketahui akan menggunakan tanah hibah, Senin (31/7/2023).
Adapun lokasi tanah hibah tersebut terletak di Jalan Lintas KM 32, Kepenghuluan Balam Jaya.
Baca Juga:
Penghulu Balai Jaya Sambangi Warga Kurang Mampu dan Berikan Tali Asih
Aksi penolakan yang dilakukan oleh sejumlah warga masyatakat pun disaksikan langsung oleh Pj Penghulu Balam Jaya, Emi Fauzi Siringoringo; Camat Balai Jaya, Fauzan; Kapolsek Bagan Sinembah, Kompol Jhon Firdaus, dan perwakilan Polres Rokan Hilir.
Dalam kesempatan itu, Camat Balai Jaya, Fauzan mengimbau kepada masyarakat agar jangan ada tindakan anarkis dalam melakukan aksi unjuk rasa. Meski, masyarakat bersikukuh menyatakan bahwa mereka tetap menolak untuk pembangunan kantor Polsek yang akan di dirikan di lahan tersebut.
Salah seorang warga mengungkapkan, kantor Polsek itu memang penting, namun saat ini, masih ada yang lebih penting yaitu pembangunan fasilitas pendidikan, salah satunya gedung SMA.
Baca Juga:
Kunker Kapolres Rohil Tinjau Mapolsek Bagan Sinembah dan Mapolsubsektor Balai Jaya
Mengingat, ada dua desa, yakni Desa Balam Jaya dan Desa Balam Sempurna, belum ada sarana dan prasarana pendidikan untuk jenjang SMA.
"Kami sangat menginginkan di tanah hibah tersebut dirikan sekolah SMA Negeri. Karena 'kan sekarang ada peraturan zonasi sekolah, maka masyarakat merasa bingung, mereka tidak mendapatkan zona untuk anak mereka harus mendaftar sekolah kemana?," ujar salah satu warga.
Tak hanya itu, masyarakat juga mengatakan bahwa mereka tidak mampu untuk menyekolahkan anak mereka ke sekolah swasta lantaran terkendala dengan biaya di sekolah swasta yang terbilang mahal.
Menanggapi hal itu, Camat Fauzan mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan mediasi terlebih dahulu kepada pihak terkait soal pembangunan Polsek ataupun sekolah.
"Saya pribadi tidak bisa mengambil keputusan sendiri, maka kita tunggu hasil mediasi dari pemerintah dan kepolisian.
Kita harus sabar menunggu hasil keputusan mediasi beberapa waktu kedepan," pungkasnya.[mga]