RIAU.WAHANANEWS.CO, Indragiri Hulu –
Proyek pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) di SD Negeri 009 Petalongan, Kecamatan Pasir Penyu, Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau, dipastikan mendapat perpanjangan waktu penyelesaian meski masa kontrak awal telah berakhir.
Baca Juga:
Revitalisasi SMP Negeri 2 Lubuk Batu Jaya Rp4 Miliar Disorot, Muncul Dugaan Mark-up
Hal tersebut dibenarkan oleh Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Dinas Pendidikan Kabupaten Indragiri Hulu, Isnanto. Ia mengakui bahwa batas waktu pelaksanaan proyek telah habis, namun pihak dinas memberikan perpanjangan hingga akhir Desember 2025.
“Masih tahap pengerjaan, Pak. Mungkin selesai dalam waktu dekat,” ujar Isnanto saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Selasa (23/12/2025).
Saat ditanya mengenai batas akhir penyelesaian yang diberikan oleh Dinas Pendidikan, Isnanto menegaskan bahwa perpanjangan waktu berlaku sampai penghujung bulan ini.
Baca Juga:
Diduga Molor, Renovasi Tiga Pustu di Inhu Terancam Mangkrak, Dinkes Disorot Lemah Pengawasan
“Sudah diperpanjang jaminannya supaya bisa diselesaikan akhir bulan ini. Kalau kontraknya diputus, dampaknya bangunan tidak bisa dimanfaatkan oleh pihak sekolah,” jelasnya.
Lebih lanjut, Isnanto menyampaikan apresiasinya terhadap peran media sebagai kontrol sosial dalam mengawal jalannya proyek tersebut. Ia berharap perhatian publik dapat mendorong pihak kontraktor agar segera menuntaskan pekerjaan.
“Ok Pak, bantu juga supaya bangunan ini bisa diselesaikan oleh pihak kontraktor. Mungkin ada kendala faktor cuaca dan lainnya. Namun, kami sudah beberapa kali memanggil pihak pelaksana agar segera menyelesaikan pekerjaan,” pungkasnya.
Sebelumnya, proyek pembangunan RKB SDN 009 Petalongan ini telah diberitakan memiliki nilai anggaran sebesar Rp509.486.000. Masa pelaksanaan pekerjaan dimulai sejak 1 Oktober 2025 hingga 14 Desember 2025. Kontraktor pelaksana kegiatan adalah CV Cahaya Berkilau, sementara konsultan pengawas dipercayakan kepada CV Gita Lestari Consultant.
Keterlambatan penyelesaian proyek tersebut sempat menimbulkan kekhawatiran akan potensi bangunan mangkrak. Namun, dengan adanya perpanjangan waktu, diharapkan pembangunan dapat segera dirampungkan dan dimanfaatkan untuk mendukung kegiatan belajar mengajar di sekolah tersebut.
[Redaktur: Adi Riswanto]